Tekan Hoaks dan Isu SARA pada Masa Kampanye, KPU Rangkul Jurnalis Balikpapan

metroikn, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berkomitmen menghadirkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lancar, aman, dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menjelang tahapan kampanye, KPU memulai langkah antisipatif dengan menggelar diskusi bersama insan pers di Balikpapan pada Jumat (13/9/2024). Diskusi ini difokuskan pada upaya bersama untuk menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang kerap muncul saat masa kampanye.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa KPU tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi kondusif selama masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 Oktober 2024.

“Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama media, agar suasana tetap kondusif selama kampanye,” ungkap Prakoso di hadapan 35 jurnalis dari berbagai media yang hadir.

Menurutnya, peran media sangat krusial sebagai penyedia informasi utama bagi masyarakat. Prakoso menekankan bahwa media juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipercaya. Dalam situasi Pilkada, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian sangat mungkin dimanfaatkan untuk menjatuhkan salah satu kontestan, sehingga penting bagi media untuk terlibat aktif dalam memerangi hal tersebut.

Diskusi yang digelar tersebut menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Suhardy, berharap masukan dari diskusi tersebut dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalisir gangguan saat Pilkada berlangsung.

“Meskipun potensi penyebaran hoaks dan isu SARA di Balikpapan terbilang rendah, namun bukan berarti kita bisa lengah. Peran media sangat penting untuk membantu kami mengantisipasi hal-hal tersebut,” jelas Suhardy.

Sebagai informasi, tahapan penetapan pasangan calon dalam Pilkada Balikpapan akan berlangsung pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Masa kampanye calon Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dijadwalkan berlangsung selama 58 hari mulai 25 September 2024.