Metroikn, Samarinda – Keberadaan sejumlah anggota Fraksi Golkar di lingkungan Gedung DPRD Kalimantan Timur menjadi sorotan di tengah tertundanya Rapat Paripurna ke-12 yang membahas usulan hak angket, Rabu (10/6/2026).
Agenda paripurna tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum.
Informasi yang beredar di lokasi menyebutkan, sejumlah anggota Fraksi Golkar berada di area Gedung DPRD Kaltim saat rapat berlangsung. Bahkan, belasan anggota fraksi berlambang pohon beringin itu disebut berkumpul di ruang fraksi ketika paripurna digelar.
Kondisi ini sontak memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 anggota yang hadir dalam rapat tersebut. Jumlah itu masih jauh dari batas minimal kuorum sehingga pembahasan tidak bisa dilanjutkan.
Sorotan semakin menguat karena kehadiran beberapa anggota tambahan dinilai dapat menentukan arah kelanjutan rapat, di tengah tingginya perhatian publik terhadap isu hak angket yang juga mendapat dorongan dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memilih menyerahkan penjelasan terkait keberadaan anggota Fraksi Golkar kepada pimpinan fraksi yang bersangkutan.
Ia menegaskan, pimpinan DPRD telah menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan. Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA itu mulai berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA.
Dalam prosesnya, pimpinan rapat juga memberikan waktu tambahan melalui dua kali skorsing untuk menunggu kehadiran anggota yang belum hadir.
Skorsing pertama diberikan selama 10 menit, disusul skorsing kedua selama 30 menit. Di sela waktu tersebut, pimpinan DPRD turut mengupayakan komunikasi agar anggota yang belum hadir dapat segera bergabung demi terpenuhinya kuorum.
“Awalnya yang hadir sekitar 30 atau 31 anggota. Setelah dilakukan upaya untuk mengundang anggota lain, jumlahnya bertambah menjadi 32 anggota,” ujarnya.
Namun hingga waktu tambahan berakhir, jumlah tersebut tetap belum mencukupi untuk melanjutkan rapat paripurna. Pimpinan sidang akhirnya memutuskan menunda pembahasan hak angket dan menjadwalkannya kembali melalui mekanisme Banmus.
Terkait informasi adanya anggota Fraksi Golkar yang berada di gedung DPRD namun tidak mengikuti rapat, Ananda menegaskan hal itu menjadi kewenangan internal fraksi untuk menjelaskan.
Ia juga menampik adanya perlakuan khusus terhadap fraksi tertentu selama proses rapat berlangsung.
Penundaan ini menambah dinamika pembahasan hak angket yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu isu politik paling menyita perhatian di DPRD Kaltim. Di tengah tingginya ekspektasi publik, kehadiran anggota dewan dalam agenda strategis diperkirakan akan terus menjadi sorotan.









