Metroikn, Samarinda – Video perselisihan antara Babinsa dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat penertiban sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda. Ia juga memastikan kejadian tersebut sedang didalami dan anggota yang terlibat telah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
Arif menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi awalnya bermula dari laporan pemilik kafe mengenai adanya keributan. Babinsa kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu menjaga situasi tetap kondusif di wilayah binaannya.
Sekitar pukul 23.30 WITA, Satpol PP Kota Samarinda tiba untuk melaksanakan kegiatan penertiban. Dalam proses tersebut terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP Kota Samarinda yang kemudian berkembang menjadi video viral mengenai perbedaan pendapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dandim mengatakan, Babinsa dan Satpol PP memiliki tugas serta kewenangan masing-masing. Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” kata Arif.
Menurutnya, permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Kodim 0901/Samarinda sekaligus upaya menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh unsur terkait.
Arif menegaskan, persoalan tersebut tidak perlu berkembang menjadi persoalan antarlembaga. TNI dan Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, proses pendalaman terhadap kejadian tersebut masih berjalan. Denpom VI/1 Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” kata Arif.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar komunikasi dan koordinasi antara TNI dan pemerintah daerah di lapangan semakin baik.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.









