Wajib Belajar 13 Tahun Dinilai Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD

METROPOLIS39 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun yang memasukkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari pendidikan wajib. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu diiringi dengan peningkatan anggaran dan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai pembentukan karakter anak sebaiknya dimulai sejak usia dini melalui pendidikan PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

“Wajib belajar 13 tahun ini memang seharusnya diterapkan sejak lama. Anak-anak perlu mendapatkan pendidikan karakter sejak dini agar ketika masuk SD mereka sudah siap bersosialisasi, mandiri, dan memiliki kesiapan psikologis yang baik,” ujarnya.

Menurut Sri Puji, pelaksanaan kebijakan tersebut di Samarinda masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, sebagian besar lembaga PAUD masih dikelola pihak swasta.

Dari lebih dari 250 lembaga PAUD yang ada di Samarinda, hanya sekitar 15 yang berstatus negeri. Kondisi itu, menurutnya, membuat pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan PAUD swasta, termasuk peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan tenaga pendidiknya.

“Kalau kita ingin menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, maka tenaga pendidiknya juga harus diperhatikan. Anggaran pendidikan jangan hanya terfokus pada jenjang tertentu, tetapi juga perlu memperkuat PAUD,” katanya.

Selain sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti kesejahteraan kader posyandu yang kini memikul tugas lebih luas melalui implementasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).

Sri Puji menjelaskan, kader posyandu saat ini tidak hanya melayani ibu hamil dan balita, tetapi juga remaja, anak usia sekolah, hingga lanjut usia.

“Programnya semakin banyak, tetapi insentif yang diterima kader masih terbatas. Kami mengusulkan agar kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui peningkatan anggaran pendidikan maupun insentif kader harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar ruang fiskal untuk pembangunan sumber daya manusia semakin besar.

Menurut Sri Puji, penguatan pendidikan usia dini dan peningkatan kesejahteraan kader merupakan investasi jangka panjang yang akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.