Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov, Pengelolaan Sementara oleh PT KMBS

METROPOLIS35 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Masa kerja sama Built Operate Transfer (BOT) pengelolaan Mall Lembuswana antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) akan berakhir pada akhir Juli 2026. Selama masa transisi, pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut akan diserahkan sementara kepada perusahaan daerah, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan pemerintah masih menunggu proses serah terima aset sebelum menentukan skema pengelolaan berikutnya.

“Kita tunggu dulu diserahkan ke pemerintah. Baru kita bisa menghitung nilai aset, besaran modal, dan potensi pendapatan yang bisa dihasilkan dari pengelolaan tersebut. Kalau sekarang belum bisa,” ujar Muzakkir.

Ia menjelaskan, setelah aset resmi kembali ke pemerintah daerah, langkah pertama yang dilakukan adalah inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan dan nilai aset.

Hasil pendataan itu akan menjadi dasar dalam menentukan pola pemanfaatan Mall Lembuswana sekaligus menghitung potensi kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selama masa transisi, PT KMBS ditugaskan menjaga operasional pusat perbelanjaan agar tetap berjalan. Meski demikian, menurut Muzakkir, perusahaan daerah tersebut tidak harus mengelola seluruh aktivitas secara mandiri dan tetap memiliki peluang menjalin kerja sama dengan pihak swasta.

“Saya juga belum mendapatkan konsep seperti apa pengelolaannya. Yang jelas, perusda diberi tanggung jawab oleh pimpinan untuk mengelola sementara,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Muzakkir, akan mengevaluasi kinerja PT KMBS selama masa transisi. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah skema pengelolaan itu dilanjutkan atau diganti dengan model lain.

“Nanti berjalan evaluasinya apakah lanjut atau tidak, itu diserahkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Terkait kabar adanya investor yang berminat mengelola Mall Lembuswana, termasuk isu keterlibatan investor asal China, Muzakkir mengaku belum menerima informasi resmi.

“Nah, saya baru dengar ini. Justru saya baru dengar, ternyata teman-teman lebih tahu,” katanya.

Meski demikian, ia menilai aset milik pemerintah harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.

“Kalau dikelola secara profesional tentu sangat bagus. Tapi untuk sementara, supaya tidak ada jeda dan operasional tetap berjalan, pengelolaannya diserahkan kepada perusda terlebih dahulu,” pungkasnya.