Disdag Samarinda Beri Tenggat hingga Agustus, Kios Pasar Pagi yang Kosong Akan Ditarik

METROPOLIS40 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Sejumlah kios di gedung baru Pasar Pagi Samarinda hingga kini masih belum beroperasi meski proses relokasi pedagang telah berlangsung beberapa bulan. Kondisi tersebut dikeluhkan para pedagang karena dinilai menghambat aktivitas perdagangan dan menurunkan jumlah pengunjung.

Salah seorang pedagang, Wahyu Halilintas, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menertibkan kios yang masih kosong. Menurutnya, pemilik kios seharusnya diberikan batas waktu yang jelas untuk mulai berjualan.

“Kalau memang kios-kios itu sudah ada pemiliknya, harus ada tenggat waktu yang jelas kapan mereka wajib membuka usahanya. Kalau tidak dijalankan, harus ada sanksi yang tegas,” ujarnya.

Ia menilai banyaknya kios yang belum ditempati berdampak langsung terhadap pedagang yang telah lebih dulu membuka usaha di gedung baru.

“Kasihan teman-teman yang sudah buka. Penghasilan mereka ikut turun karena masih banyak kios di sekitarnya yang belum ditempati,” katanya.

Selain itu, Wahyu juga meminta pemerintah menindak dugaan praktik penyewaan kios kepada pihak lain serta menertibkan pedagang yang masih menggunakan koridor dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, menegaskan seluruh penerima kios wajib mulai beroperasi paling lambat akhir Agustus 2026.

Apabila hingga batas waktu tersebut kios tetap tidak digunakan, pemerintah akan mencabut hak penggunaan dan mengembalikannya menjadi aset daerah.

“Sesuai perjanjian yang mereka tandatangani, sebenarnya batas waktunya sudah habis. Kami ingatkan lagi, Agustus kios harus sudah diisi. Kalau tidak, akan menjadi aset kami kembali,” tegas Nurrahmani.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh kios di Pasar Pagi dapat segera beroperasi sehingga aktivitas perdagangan kembali hidup dan pemerataan pengunjung dapat tercipta di seluruh area pasar.