MDR QRIS 0% Makin Luas, Transaksi hingga Rp100 Ribu Bebas Biaya Mulai Oktober

EKOBIS20 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran domestik sekaligus memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia bersama asosiasi dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Minggu (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Perluasan MDR QRIS 0% akan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Bank Indonesia mempertahankan MDR 0% bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Sementara untuk merchant kategori kecil, menengah dan besar, MDR 0% diperluas untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kelompok merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan kebijakan sistem pembayaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga keberlanjutan industri.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.

Pada kesempatan yang sama, BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Instrumen ini menjadi alternatif pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik.

Kartu Kredit Indonesia dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap. Hingga 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan instrumen tersebut.

Delapan PJP itu terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega dan BSI yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.

Kehadiran Kartu Kredit Indonesia diarahkan untuk memperluas pilihan instrumen pembayaran sekaligus memperkuat ekosistem sistem pembayaran domestik. Pengembangannya ke depan akan mencakup fitur dan layanan yang lebih luas.

Di sisi lain, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.

QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Dari sisi transaksi, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi sepanjang semester I 2026. Nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di kalangan pelaku UMKM.

Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% menjadi bagian dari sinergi BI dengan asosiasi, penyelenggara jasa sistem pembayaran dan pemangku kepentingan lainnya. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat penguatan ekonomi digital sekaligus mendukung kemandirian ekonomi nasional.