UMKM Sering Bingung Hitung Harga Jual, Pertamina Beri Bekal ke 130 Pelaku Usaha

METROPOLIS29 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Menentukan harga jual dan mengatur arus kas menjadi pekerjaan yang tak kalah penting dari sekadar mengejar penjualan bagi pelaku UMKM. Sebanyak 130 pelaku usaha di Kalimantan mendapat pembekalan mengenai hal tersebut, termasuk legalitas dasar usaha.

Pembelajaran diberikan melalui Pertamina UMK Academy Regional Kalimantan 2026 secara daring, Rabu (30/9/2026). Peserta merupakan pelaku UMKM dari sejumlah wilayah di Kalimantan yang telah lolos proses kurasi.

Materi yang diberikan menyentuh persoalan yang sehari-hari dihadapi pelaku usaha, mulai dari kelengkapan legalitas, menghitung harga jual hingga mencatat dan mengelola arus kas.

Pada sesi pertama, Ketua HIPPI Balikpapan Muhammad Hanif membawakan materi mengenai legalitas dasar bagi UMKM.

Peserta diajak memahami pentingnya legalitas dan administrasi usaha, bukan hanya sebagai kelengkapan dokumen, tetapi juga sebagai bagian dari persiapan ketika usaha hendak dikembangkan.

Sementara sesi berikutnya diisi Ketua TDA Balikpapan M. Khaerul Umam dengan materi keuangan dasar UMKM.

Pembahasannya mencakup cara menghitung biaya sebagai dasar menentukan harga jual serta pengelolaan arus kas untuk mengetahui kondisi keuangan usaha.

Bagi pelaku UMKM, dua hal tersebut berkaitan langsung dengan keputusan sehari-hari. Harga jual yang tidak dihitung berdasarkan biaya dapat membuat omzet terlihat besar tetapi tidak menggambarkan kondisi usaha sebenarnya. Begitu pula pencatatan arus kas diperlukan untuk melihat pergerakan uang masuk dan keluar.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pembelajaran tersebut diarahkan agar dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing usaha.

“Di balik setiap usaha, ada kerja keras dan harapan para pelakunya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Melalui Pertamina UMK Academy, kami ingin mendampingi mereka memperkuat dasar pengelolaan usaha, mulai dari memahami legalitas hingga menata keuangan. Kami berharap pembelajaran ini membantu peserta lebih percaya diri dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” ujar Edi.

Menurut Edi, kebutuhan setiap UMKM tidak selalu sama. Karena itu, pengetahuan yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada sesi pembelajaran, tetapi diterapkan secara bertahap dalam pengelolaan usaha.

“Setiap UMKM memiliki tantangan dan perjalanan yang berbeda. Kami berharap peserta dapat menerapkan pembelajaran ini sesuai kebutuhan usahanya, baik dengan melengkapi legalitas, meninjau perhitungan harga jual, maupun membiasakan pencatatan keuangan. Langkah-langkah tersebut menjadi bekal penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan membuka peluang pengembangan ke depan,” tambahnya.

Pembelajaran legalitas dan keuangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pertamina UMK Academy Regional Kalimantan 2026.

Program ini mempertemukan pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi dengan materi pengembangan kapasitas usaha. Selain pengetahuan mengenai administrasi dan keuangan, pendampingan diarahkan untuk membantu peserta membangun kebiasaan pengelolaan usaha yang lebih terukur.

Bagi UMKM yang sedang berkembang, kemampuan mencatat keuangan, menentukan harga berdasarkan biaya serta melengkapi legalitas menjadi bagian dari fondasi sebelum usaha diperluas.