Metroikn, Samarinda – Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya menghadapi tantangan teknis dan pembebasan lahan, tetapi juga membutuhkan kepastian dari sisi hukum. Untuk mengantisipasi potensi persoalan tersebut, PLN Group memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Koordinasi itu dilakukan melalui audiensi jajaran PLN Group bersama Kepala Kejati Kaltim, Chatarina Muliana Girsang, di Kantor Kejati Kaltim, Samarinda, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, serta dukungan terhadap kelancaran pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Dewanto, mengatakan koordinasi dengan Kejati diperlukan agar berbagai tahapan pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
“PLN menyadari bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan membutuhkan kolaborasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kami berharap setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan dengan semakin baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Dewanto.
Menurutnya, komunikasi dan pendampingan sejak awal juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi persoalan hukum sebelum berkembang menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek.
“Bagi kami, pendampingan dan koordinasi sejak awal menjadi penting agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dimitigasi dengan tepat. Dengan demikian, PLN dapat menjalankan amanah pembangunan ketenagalistrikan secara prudent sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kejati Kaltim Chatarina Muliana Girsang menyambut baik audiensi tersebut. Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Audiensi tersebut turut dihadiri General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), Muchamad Chaliq Fadli, serta jajaran PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.
Sejumlah pejabat lain yang hadir antara lain Senior Manager PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager PLN UPP 3 Junaedi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Kaltimra Muchamad Meiryandi, Manager UP3 Adrian Sitompul, serta Manager PLN UP2B Kaltimra Dita Agustiono.
Melalui koordinasi tersebut, PLN Group berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, dan tata kelola perusahaan yang baik.









