Metroikn, Balikpapan –
Konsumen yang mengisi BBM di SPBU diingatkan untuk memastikan angka pada layar dispenser menunjukkan nol sebelum pengisian dimulai. Langkah sederhana ini menjadi salah satu cara memastikan jumlah BBM yang dibeli sesuai dengan takaran yang tertera.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan terus melakukan pengawasan berkala terhadap pelayanan SPBU, termasuk memastikan ketepatan takaran BBM dan kesiapan sarana pengisian.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang membidangi metrologi serta pemeliharaan fasilitas SPBU. Upaya ini ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan ketepatan takaran merupakan bagian dari hak konsumen yang harus dipenuhi dalam setiap transaksi.
“Kami memahami bahwa setiap liter BBM yang dibeli memiliki arti bagi masyarakat. Mereka berhak mendapatkan BBM sesuai dengan yang dibayarkan. Karena itu, setiap SPBU harus menjalankan standar pelayanan secara konsisten, mengutamakan kejujuran, serta memastikan konsumen dilayani dengan baik,” ujar Edi.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya menyangkut ketepatan takaran, tetapi juga kesiapan fasilitas dan kualitas pelayanan petugas. Pengelola SPBU didorong memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, serta tanggap terhadap kebutuhan maupun masukan konsumen.
Pertamina juga menyatakan akan menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan dan memastikan langkah perbaikan dilakukan.
“Kami menegaskan bahwa hak konsumen harus menjadi perhatian dalam setiap pelayanan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menindaklanjutinya dan memastikan langkah perbaikan dilakukan. Masukan masyarakat juga menjadi bagian penting dari evaluasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Di sisi lain, konsumen dapat ikut memperhatikan proses pengisian BBM. Selain memastikan angka dispenser dimulai dari nol, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan atau keluhan kepada petugas SPBU apabila menemukan hal yang dirasa tidak sesuai.
Untuk pengaduan maupun informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam. Informasi terbaru juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan pengawasan berkala dan evaluasi pelayanan akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen serta memastikan hak masyarakat dalam setiap pembelian BBM terpenuhi.









