BPKAD Balikpapan Optimalisasi Aset Daerah, Buka Peluang Investasi untuk Sektor Swasta

metroikn, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membuka peluang kerja sama investasi dengan pihak ketiga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta bagian dari strategi peningkatan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPKAD Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo menjelaskan, selama ini masih banyak aset milik pemerintah kota yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, Pemkot akan mendorong pengelolaan aset secara profesional melalui skema kerja sama dengan sektor swasta, seperti penyewaan, pengelolaan bersama, hingga kemitraan jangka panjang.

“Tidak boleh ada lagi aset tidur. Semua aset daerah harus produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Agus, Selasa (21/10/2025).

Menurut Agus, tahap awal yang kini sedang dijalankan adalah inventarisasi dan pengamanan aset, sebelum masuk pada tahap penawaran kerja sama investasi. Pengamanan ini menjadi hal mendasar untuk memastikan kejelasan status hukum setiap aset yang akan dimanfaatkan.

Ia menjelaskan, terdapat dua bentuk pengamanan utama yang dilakukan BPKAD. Pertama, melalui pensertifikatan tanah untuk menjamin legalitas kepemilikan. Kedua, dengan penandaan fisik di lapangan, seperti pemasangan patok batas dan pemagaran di area aset.

“Kalau legalitasnya belum lengkap, jangan dulu bicara investasi. Kami ingin semua tertata secara hukum agar tidak muncul masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Data BPKAD mencatat hingga akhir 2024 terdapat 1.846 bidang tanah milik Pemkot Balikpapan dengan nilai perolehan mencapai Rp5,54 triliun. Dari jumlah tersebut, baru 295 bidang yang telah bersertifikat, sementara 1.551 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Satu aset bisa terdiri dari beberapa bidang tanah. Ada yang sampai dua puluh bidang dalam satu lokasi, jadi proses sertifikasi ini memang cukup kompleks,” tambah Agus.

BPKAD menargetkan daftar lengkap aset potensial untuk investasi dapat rampung pada 2026, sehingga pemerintah kota memiliki bank data aset siap kelola yang dapat langsung ditawarkan kepada calon investor.

“Kalau nanti ada pihak swasta yang berminat, kami tinggal membuka daftar aset yang sudah siap digunakan. Datanya lengkap dan legalitasnya aman,” jelasnya.

Agus menilai, sinergi dengan sektor swasta akan mempercepat pembangunan sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru.

“Ini bukan hanya soal menambah PAD, tapi juga memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah. Aset yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/metroikn)