DPRD Samarinda Desak PT BBE Bertanggung Jawab atas Dampak Lingkungan Eks Tambang Loa Bakung

DPRD Samarinda54 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda menyoroti kondisi lahan eks tambang milik PT Bara Bumi Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung, yang sebagian telah dimanfaatkan warga sebagai lokasi pemakaman umum.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Lonteng, menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan yang ditinggalkan, terutama terkait potensi risiko banjir dan longsor.

“Kalau fungsi lahannya tidak jelas dan tidak terpakai, tentu akan menimbulkan persoalan lingkungan. Misalnya, tidak ada drainase, jadi saat hujan bisa memicu banjir lumpur,” ujar Ronald, Selasa (8/7/2025).

Ia menekankan, kewajiban reklamasi lahan pascatambang harus segera dipenuhi. Menurutnya, reklamasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral dan sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.

 “Perusahaan harus mempercepat proses reklamasi karena status pascatambang mereka sedang jadi perhatian banyak pihak,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, peran aktif perusahaan dalam pemulihan lingkungan akan memperkuat kepercayaan publik serta mencegah munculnya konflik sosial di kemudian hari.

“Kami di Komisi I akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian baik dari sisi hukum maupun pelaksanaan teknis di lapangan,” pungkas Ronald. (adv/metroikn)