Metroikn, Samarinda – Pemanfaatan Teras Samarinda Tahap II kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Meski pembangunan fisiknya telah rampung, kawasan yang digadang-gadang menjadi ruang publik baru di tepian Sungai Mahakam itu dinilai belum memberikan manfaat optimal karena belum sepenuhnya beroperasi untuk masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pemerintah kota perlu segera menyelesaikan seluruh kendala yang masih menghambat pengoperasian kawasan tersebut. Menurutnya, proyek yang telah selesai dibangun seharusnya segera dapat dimanfaatkan sehingga investasi pembangunan yang telah dikeluarkan tidak terkesan sia-sia.
“Teras Samarinda Tahap II ini sudah ditargetkan selesai pada 2025. Karena itu, di tahun 2026 seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang ada,” ujarnya.
Rohim menilai keberhasilan sebuah proyek pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan konstruksi. Yang lebih penting adalah bagaimana fasilitas tersebut dapat berfungsi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan agar berbagai persoalan administratif maupun teknis yang masih tersisa segera dituntaskan sehingga tidak menghambat pemanfaatan kawasan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
“Jangan sampai proyek sudah selesai dibangun, tetapi belum bisa digunakan. Kondisi seperti itu tentu membuat manfaat pembangunan menjadi tidak maksimal,” katanya.
Menurut Rohim, Teras Samarinda Tahap II memiliki posisi strategis karena membentang di kawasan tepian Sungai Mahakam, mulai dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir. Kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pengembangan wajah baru Kota Samarinda.
Selain berfungsi sebagai ruang publik, kawasan itu juga diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dan pariwisata perkotaan apabila dikelola serta dioperasikan secara optimal.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota untuk mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang masih diperlukan sebelum kawasan dibuka secara penuh kepada masyarakat.
Rohim juga menegaskan perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada Teras Samarinda II. Menurutnya, seluruh proyek pembangunan yang telah selesai dikerjakan harus segera difungsikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu terlalu lama.
“Semua fasilitas publik yang sudah selesai dibangun harus segera dimanfaatkan. Jangan hanya berhenti pada capaian fisik, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” tegasnya.
Ia berharap percepatan operasional berbagai proyek yang telah rampung dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Tujuan pembangunan adalah menghadirkan manfaat. Jadi ketika proyek sudah selesai, masyarakat harus bisa segera merasakan hasilnya,” pungkas Rohim.









