Viral Dugaan Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi, DPRD Kaltim Angkat Bicara

METROPOLIS53 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Dugaan masuknya anak pejabat melalui jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Kalimantan Timur menjadi perhatian publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.

Sejumlah akun media sosial mempertanyakan lolosnya beberapa calon siswa yang disebut berasal dari keluarga pejabat melalui jalur tersebut di sejumlah SMA negeri di Samarinda. Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran penerima dan transparansi pelaksanaan SPMB tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, mengatakan pihaknya belum menerima data resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sebelum mengambil kesimpulan.

“Kami tidak ingin menjawab berdasarkan asumsi. Informasi yang beredar masih harus diverifikasi karena sampai saat ini kami belum memperoleh data yang valid. Nanti akan kami komunikasikan dengan dinas terkait,” ujarnya.

Menurut Baba, isu tersebut perlu ditelusuri secara serius mengingat jalur afirmasi dirancang untuk memberikan akses pendidikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun kondisi tertentu sesuai ketentuan.

Apabila ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan tetapi dinyatakan lolos, kata dia, kondisi itu dapat mengurangi kesempatan calon siswa yang memang menjadi sasaran program.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim berencana meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi data penerima jalur afirmasi, termasuk proses pemeriksaan dokumen yang digunakan dalam seleksi.

“Kalau memang ada informasi seperti itu, tentu harus dicek. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa ada kejelasan dan data yang lengkap,” katanya.

Di sisi lain, Baba menepis anggapan adanya praktik titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB telah menggunakan sistem berbasis data dengan kuota yang telah ditetapkan serta diawasi oleh pemerintah.

“Tidak ada jalur titipan. Semua kuota sudah ditentukan dan dilaporkan ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Meski demikian, ia menilai klarifikasi dari pemerintah tetap diperlukan agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak terus memunculkan spekulasi.

Baba berharap proses verifikasi dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai mekanisme seleksi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB di Kalimantan Timur.