Metroikn, Samarinda – Polda Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan liquid etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape di sejumlah wilayah Kaltim. Modus ini dinilai berbahaya karena sulit dikenali dan berpotensi menyasar kalangan remaja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan etomidate sebenarnya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk membantu pasien menjalani operasi atau tindakan tertentu di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Namun belakangan, zat tersebut mulai disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape untuk menghasilkan efek tertentu seperti rasa tenang berlebihan, melayang, mengantuk, hingga halusinasi dan penurunan kesadaran.
“Yang berbahaya bukan vape-nya, tetapi cairan yang digunakan di dalamnya. Salah satunya liquid etomidate yang kini mulai disalahgunakan,” ujar Romylus.
Menurutnya, penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis memiliki risiko serius terhadap kesehatan. Efek yang dapat muncul mulai dari gangguan pernapasan, gangguan jantung, kejang, penurunan kesadaran, hingga overdosis yang dapat mengancam nyawa pengguna.
Romylus menjelaskan pemerintah telah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Karena itu, penyalahgunaan maupun peredarannya dapat diproses secara pidana.
Polda Kaltim juga telah memeriksa sejumlah barang bukti cairan vape yang diduga mengandung zat tersebut. Sampel kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Jawa Timur untuk dilakukan uji kandungan.
“Hasil laboratorium sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung narkotika golongan II,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kepolisian masih menunggu regulasi resmi pemerintah terkait wacana larangan penggunaan vape yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika.
“Secara umum memang sudah banyak usulan larangan vape, tetapi kami menunggu aturan resmi dari pemerintah. Kalau nantinya ada regulasi yang mengatur, tentu akan kami laksanakan,” ujar Yuliyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan cairan vape yang tidak diketahui asal-usul dan kandungannya. Polisi menilai pola peredaran narkotika kini terus berkembang dengan berbagai modus baru agar sulit terdeteksi aparat maupun masyarakat.









