BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berupaya menjaga estetika kota dengan mengurangi penumpukan sampah di tempat-tempat yang terlihat oleh publik. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak di pinggir jalan menuju kawasan permukiman.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di TPS yang berada di luar permukiman. Dengan cara ini, kami berharap lingkungan kota, khususnya di sepanjang jalan utama, menjadi lebih bersih dan indah,” kata Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, pada Rabu (26/2/2025).
Sebagai bagian dari program ini, DLH telah memindahkan sekitar 60 TPS yang semula berada di pinggir jalan menuju lokasi yang lebih dekat dengan kawasan pemukiman. Proses pemindahan ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun dan akan terus diperluas.
“Kami memprioritaskan pemindahan TPS yang ada di jalan protokol. Kami bekerja sama dengan RT setempat untuk mencari tempat yang lebih tepat bagi pembuangan sampah, agar lebih tertata dan tidak mengganggu pemandangan kota,” tambah Sudirman.
Sudirman mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan setiap permukiman memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik. Meski aturan ini belum sepenuhnya diterapkan, DLH mulai menggerakkan penerapannya sejak 2022.
“Kami berharap, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru tentang sampah rumah tangga, masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam mengelola sampah di lingkungan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Sudirman juga mendorong masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga, seperti sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos atau pakan maggot, serta sampah plastik yang dapat dijual dan memberikan keuntungan ekonomi.
“Dengan memilah sampah, warga bisa memperoleh manfaat ekonomi, salah satunya dengan menjual sampah plastik kepada pengepul,” jelasnya.
Untuk mendorong kesadaran ini, DLH juga menggelar lomba antar RT. Lomba ini bertujuan untuk mengajak lebih banyak warga aktif dalam memilah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan mereka.
“Kami berharap lomba ini akan menciptakan semangat kompetisi yang positif antar RT, sehingga semakin banyak warga yang peduli terhadap pengelolaan sampah,” ujar Sudirman. Program CGH yang telah direncanakan untuk dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk membangun kesadaran sosial yang lebih besar di kalangan masyarakat Balikpapan. (adv/metroikn)