Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Dukung Upaya Jaga Daya Beli Masyarakat

EKOBIS12 Dilihat

metroikn, Jakarta – PT PLN (Persero) menjamin tetap memberlakukan tarif listrik terjangkau pada periode triwulan II tahun 2024 demi mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November dan Desember tahun 2023, serta Januari tahun 2024. Yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar USD70/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibanding tarif triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Jisman, Jumat (29/3/2024).

Tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi. Termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif. Namun tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN untuk mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik andal dan terjangkau sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” tutur Darmawan.

Untuk informasi lebih rinci mengenai tarif listrik kuartal II 2024 (April-Juni) bisa diakses di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment