Pengelolaan Sampah di Samarinda Perlu Libatkan Kelompok Pemulung

Komisi III Desak Penetapan Lahan TPS dan TPST

DPRD Samarinda12 Dilihat

metroikn, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menetapkan lahan pengadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Langkah tersebut diyakini akan mengawali solusi dalam pengelolaan sampah di kota Samarinda.

“Solusi yang dibutuhkan bukan hanya TPS, melainkan TPST agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan,” terang Novan, Senin (18/3/2024).

Ketidaktersediaan lahan untuk TPST dapat mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai lokasi.

“Ini dapat berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan tercemarnya lingkungan, kita perlunya solusi yang terencana untuk mengatasi permasalahan sampah di Samarinda,” tambahnya.

Novan turut mendorong Pemkot agar tidak ragu menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Contohnya, melibatkan kelompok pemulung dalam pengelolaan sampah dari TPST. Hal ini bakal mengurangi beban Pemkot.

Kemudian mengedukasi masyarakat secara intensif mengenai pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Edukasi sistem daur ulang sampah di permukiman serta penggunaan teknik dan teknologi dalam pengolahan sampah untuk menghasilkan bahan yang bermanfaat,” urainya mengilustrasikan.

Politisi Golkar itu berharap Pemerintah Kota segera mengambil langkah-langkah konkret.

“Diharapkan kedepannya dapat berdampak positif pada kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan kualitas hidup warga Samarinda,” demikian dia.