Gandeng BBPJN, Pemkab Kubar Percepat Penanganan Koridor Perkotaan Sendawar dan Jalan Nasional

Metroikn, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bergerak cepat mengatasi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di kawasan Perkotaan Sendawar dengan menggandeng Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Balikpapan. Koordinasi intensif dan asistensi teknis dilakukan untuk memastikan percepatan rekonstruksi ruas jalan berstatus nasional tersebut dapat terealisasi optimal pada tahun anggaran 2027.

Kondisi aspal yang berlubang dan bergelombang di jalur pusat perkotaan selama ini menjadi keluhan utama warga serta pengguna jalan karena menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas harian. Mengingat status kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat, Pemkab Kubar mengambil langkah proaktif menyiapkan data teknis dan usulan terpadu agar penanganannya masuk dalam prioritas kementerian.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan, kolaborasi teknis antara dinas terkait di daerah dan instansi vertikal pusat menjadi kunci utama percepatan penanganan infrastruktur jalan di jantung ibu kota kabupaten.

“Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat telah melakukan koordinasi intensif dan asistensi desain teknis dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan untuk percepatan penanganan jalan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Frederick Edwin pada Rapat Paripurna HUT ke-27 Kutai Barat di Gedung DPRD Kubar, Sendawar, Rabu (4/11/2026).

Penanganan koridor perkotaan hingga jalan penghubung antarwilayah strategis tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme Kontrak Tahun Jamak (multiyears).

Sejumlah koridor utama yang masuk dalam skema rekonstruksi ini meliputi ruas Simpang Linggang Bigung–Simpang Raya–Sumber Sari–Sekolaq Darat–Sekolaq Muliaq–Mentiwan, jalur Barong Tongkok–Linggang Bigung, Linggang Bigung–Tering Seberang, serta Linggang Purworejo–Linggang Kelubaq–Linggang Muara Mujan–Simpang Mahulu.

Langkah perbaikan jalan nasional perkotaan ini berjalan beriringan dengan penataan konektivitas jalan kabupaten secara menyeluruh.

Berdasarkan data Dinas PUPR, tingkat kemantapan jalan kabupaten di Kutai Barat saat ini berada di angka 73,26 persen dari total panjang 1.523,45 kilometer. Sementara itu, sebanyak 26,74 persen sisanya masih dalam kondisi rusak berat atau berupa jalan tanah, yang dipicu oleh tingginya mobilitas kendaraan bertonase lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

BBPJN Kaltim Kucurkan Rp452 Miliar Tangani Tiga Paket Utama

Komitmen penanganan jalan nasional di wilayah Kutai Barat hingga perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat dukungan pendanaan konkret dari BBPJN Kaltim. Lembaga vertikal Kementerian PU tersebut mengalokasikan anggaran sekitar Rp452 miliar melalui beberapa paket pekerjaan yang dikelola oleh sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), baik melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) maupun kontrak tahun tunggal (single year).

Perwakilan BBPJN Kaltim, Muh. Ruli Akib, menjelaskan terdapat tiga paket preservasi jalan dengan total pagu mendekati setengah triliun rupiah tersebut.

Ruas pertama meliputi Simpang Blusuh–Simpang Damai–Barong Tongkok–Mentiwan dengan anggaran Rp196 miliar. Ruas kedua mencakup Simpang Blusuh–Bentian Besar hingga Batas Kalteng senilai Rp183 miliar, sedangkan ruas ketiga berada di jalur Muara Muntai–Nayan hingga Simpang Tiga Blusuh dengan nilai kontrak Rp73 miliar.

“Untuk ruas Simpang Blusuh hingga Mentiwan sepanjang 64 kilometer, kami melakukan penanganan efektif sekitar 23 kilometer. Penanganannya berupa pekerjaan permanen seperti perkerasan beton (rigid pavement) serta peningkatan aspal mayor dan minor,” terang Ruli.

Ruli menambahkan, seluruh material diuji ketat di laboratorium sebelum diterapkan di lapangan guna memastikan komposisi campuran semen, air, dan agregat memenuhi standar desain. Sambil menunggu pekerjaan permanen tuntas, penutupan lubang darurat terus dilakukan, kendati mobilitas truk angkutan CPO dan kendaraan ODOL kerap memicu kerusakan berulang.

Rekonstruksi Muara Muntai–Nayan dan Jalur Ekstrem Perbatasan Kalteng

Untuk ruas Muara Muntai–Nayan hingga Simpang Tiga Blusuh, PPK 1.7 BBPJN Kaltim Novi Ari mengungkapkan bahwa pekerjaan dibiayai dalam satu tahun anggaran dengan fokus rekonstruksi beton kaku (rigid pavement) sepanjang 4,2 kilometer dengan ketebalan 28 sentimeter. Target penuntasan terus dipacu hingga masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2026.

Tantangan terberat berada pada ruas Simpang Tiga Blusuh–Batas Kalteng sepanjang 89,5 kilometer yang ditangani oleh PPK 1.9 Joko Sidik Purnomo melalui paket multiyears periode 2025–2027 senilai Rp183 miliar.

Ruas strategis ini sebelumnya hanya mencatatkan tingkat kemantapan sekitar 42,96 persen, menjadikannya salah satu jalur dengan kondisi terendah di jaringan jalan nasional Kalimantan Timur.

Penanganannya mencakup rekonstruksi rigid pavement sepanjang 5,5 kilometer, pengaspalan 4,6 kilometer, penanganan titik longsor, serta penguatan 17 unit jembatan secara bertahap dari Kampung Dingin di Siluq Ngurai hingga Bentian Besar.

BBPJN Kaltim juga memprioritaskan perbaikan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan bermedan ekstrem di wilayah Bentian Besar, seperti Gunung Odang, Gunung Pancuran, dan Gunung Lantuk. Di Gunung Odang, tim membangun konstruksi rigid pavement sepanjang 600 meter sekaligus menambah lajur pendakian, diiringi perbaikan geometri tanjakan agar lebih landai dan aman dilintasi angkutan logistik berat.

Sinergi antara asistensi teknis Pemkab Kubar dan kucuran anggaran dari BBPJN Kaltim ini diharapkan mampu mengembalikan kemantapan jalan nasional hingga mendekati target 96 persen pada akhir 2027, sekaligus menjamin kelancaran arus barang dan mobilitas masyarakat di pedalaman Kaltim. (Adv)