Penganugerahan Gelar Bupati PPU Jadi Tantangan, DPRD PPU Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

DPRD PPU21 Dilihat

Metroikn, Penajam – Pemberian gelar penganugerahan dan kehormatan kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan organisasi dalam pemberian penghargaan hingga tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai adat maupun kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan pemberian gelar kehormatan oleh lembaga adat Paser merupakan kewenangan organisasi adat yang memiliki pertimbangan sebelum menentukan penerimanya. Sebab, keputusan tersebut diyakini juga melalui kajian internal organisasi yang bersangkutan.

Menurutnya, persoalan tepat atau tidaknya pemberian gelar merupakan penilaian masing-masing pihak. Organisasi pemberi penghargaan juga tentu memiliki pertimbangan tersendiri sehingga memutuskan seseorang layak menerima gelar kehormatan.

“Ya, kalau menurut saya, sah-sah saja. Sebagai contoh, beliau seorang pemimpin di Kabupaten PPU, kemudian dianugerahi pemberian gelar, saya kira tidak menjadi masalah jika tidak menyinggung pihak lain,” ucapnya, Senin (2/11/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemberian penghargaan tersebut. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti proses maupun pertimbangan yang mendasari penganugerahan itu lantaran tidak adanya komunikasi sebelumnya.

Menurutnya, pemberian gelar kehormatan idealnya didasarkan pada rekam jejak dan kontribusi seseorang, baik dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah maupun tokoh masyarakat. Harus ada sesuatu yang dinilai istimewa sehingga organisasi memutuskan memberikan penghargaan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa gelar kehormatan bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga menjadi tantangan dan tanggung jawab bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan tersebut.

Terlebih bagi seorang kepala daerah yang memiliki tanggung jawab dalam menentukan kebijakan publik. Penerimaan gelar kehormatan jangan sampai memengaruhi independensi kepala daerah dalam mengambil keputusan, terutama ketika kebijakan yang dibuat bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai karena beliau mendapatkan gelar itu, kemudian ada kebijakan yang bersinggungan dengan masyarakat dan akhirnya kebijakan tersebut justru menjadi kurang ideal,” ujarnya.

Karena itu, penerima gelar kehormatan, khususnya kepala daerah, diharapkan mampu menempatkan diri secara tepat. Penghargaan yang diterima harus menjadi bentuk kehormatan sekaligus tanggung jawab, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan. (Adv)