Merasa Jadi Bahan Ejekan, Pria 24 Tahun Diduga Sengaja Bakar Kantor Diskominfo Kukar

Kubar81 Dilihat

Metroikn, Kutai Kartanegara – Rasa kesal yang dipendam seorang pria berinisial MFA (24) berujung pada aksi nekat. Ia diduga sengaja membakar ruang rapat di lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (11/8/2026) pagi.

Polisi menyebut, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena MFA merasa kerap difoto secara diam-diam oleh sejumlah orang di lingkungan kantor dan kemudian dijadikan bahan ejekan.

Motif itu diungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang. Menurutnya, rasa kesal tersebut menjadi dugaan awal yang melatarbelakangi pembakaran.

“Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan,” kata Elnath, dikutip dari detikKalimantan.

Tak berhenti pada rasa kesal, MFA diduga menyiapkan aksinya sejak malam sebelum kejadian. Pada Selasa pagi sekitar pukul 07.20 WITA, ia mendatangi Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Polisi menduga MFA membawa bahan bakar jenis Pertalite yang kemudian disiramkan di bagian belakang pintu ruang rapat. Setelah itu, api dinyalakan menggunakan korek api.

Aksi tersebut berlangsung cepat. Setelah melihat salah seorang saksi, MFA diduga langsung berlari meninggalkan lokasi melalui tangga.

Seorang saksi sempat melihat pelaku berlari sambil membawa wadah bekas tempat bahan bakar. Sebelum meninggalkan gedung, pelaku juga diduga menekan tombol emergency di depan ruang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) hingga alarm berbunyi.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah masyarakat bersama petugas melakukan pemadaman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya tiga unit kamera CCTV, material sisa kebakaran, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta botol air mineral berisi sekitar satu liter Pertalite.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran tersebut bukan terjadi karena kecelakaan, melainkan sengaja dilakukan.

MFA kini telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif dan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana persoalan pribadi yang disebut bermula dari rasa tersinggung dan merasa dipermalukan dapat berujung pada tindakan yang membawa dampak lebih luas, terlebih karena lokasi yang menjadi sasaran merupakan fasilitas pemerintahan.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kejadian secara utuh dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap aksi pembakaran tersebut.