Lahan Sawit PT PSM di Kubar Terbakar, 10 Hektare Semak Belukar Hangus

Kubar25 Dilihat

Metroikn, Kutai Barat – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membakar sekitar 10 hektare semak belukar di area perkebunan sawit PT PSM Blok G.02, Kampung Tendiq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat (Kubar), Senin (14/9/2026) malam.

Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.00 WITA, Selasa (15/9/2026). Petugas kemudian melanjutkan pendinginan dan penyisiran karena sebagian lahan yang terbakar merupakan area gambut.

Kebakaran pertama kali diketahui setelah warga melihat kepulan asap dari arah lahan perusahaan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Siluq Ngurai bersama tim pemadam perusahaan dengan mendatangi lokasi.

Petugas mendapati kebakaran melanda semak belukar di sekitar perkebunan sawit dengan luas terdampak diperkirakan sekitar 10 hektare. Angin yang cukup kencang membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.

Pemadaman dilakukan bersama tim dari PT PSM, PT MWKP dan PT MWJP. Personel kepolisian ikut membantu pemadaman sekaligus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan unsur terkait.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dan penyisiran dilakukan untuk mencari bara maupun titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena api dapat bertahan di bawah permukaan meski kobaran di atas tanah sudah terlihat padam.

Dalam penanganan tersebut, Polsek Siluq Ngurai berkoordinasi dengan Camat Siluq Ngurai, Koramil Siluq Ngurai, KPHP Siluq Ngurai serta pihak perusahaan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Pemantauan juga terus dilakukan setelah proses pemadaman. Jika ditemukan titik yang masih mengeluarkan asap atau bara, petugas kembali melakukan pendinginan untuk mencegah api muncul kembali.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan kobaran api.

“Setiap laporan mengenai asap maupun titik api harus segera ditindaklanjuti. Penanganan tidak berhenti setelah kobaran api padam, tetapi dilanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran,” jelasnya.

Menurut Tedy, lahan gambut membutuhkan penanganan khusus karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul jika proses pendinginan tidak dilakukan secara optimal.

“Polda Kaltim terus mendorong penguatan kesiapsiagaan seluruh jajaran bersama instansi terkait dan pihak perusahaan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkasnya.