Kuota BBM Dinilai Tergerus Kendaraan Pelat Luar, DPRD Kaltim Siapkan Usulan Regulasi

METROPOLIS36 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Di tengah upaya pemerintah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, DPRD menilai masih ada persoalan distribusi yang perlu dibenahi.

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengatakan salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltim.

Menurutnya, kuota BBM bersubsidi dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar di masing-masing daerah. Namun dalam praktiknya, kendaraan dari luar provinsi juga memanfaatkan pasokan yang dialokasikan untuk Kalimantan Timur.

“Persoalan ini tidak lepas dari banyaknya kendaraan pelat luar yang ada di Kaltim. Kuota ditentukan berdasarkan jumlah kendaraan. Keinginan kami, kendaraan pelat luar tidak mengambil kuota Kaltim,” ujarnya.

Hasanuddin menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas penambahan kuota BBM apabila distribusinya tidak diatur lebih tepat sasaran.

Menurut dia, masyarakat Kaltim seharusnya menjadi pihak yang diprioritaskan dalam pemanfaatan kuota BBM yang memang dialokasikan untuk daerah tersebut.

Karena itu, DPRD Kaltim mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan kendaraan berpelat KT mendapat prioritas dalam pembelian BBM bersubsidi.

Meski demikian, Hasanuddin mengakui usulan tersebut belum dapat diterapkan karena hingga kini belum memiliki dasar hukum yang mengatur pembatasan berdasarkan nomor polisi kendaraan.

“Harusnya pelat KT saja yang dikasih. Tapi memang regulasinya belum ada. Itu yang sedang kami godok supaya masyarakat Kaltim lebih diprioritaskan,” katanya.

Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi antrean BBM sekaligus memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran bagi masyarakat Kalimantan Timur.