Kendaraan Listrik dan Masa Depan Transportasi Hijau Indonesia: Solusi Nyata atau Sekadar Tren?

Catatan133 Dilihat

Oleh: Destiana Sari & Muh. Rais Rahim

Mahasiswa Program Magister Teknik Mesin, Universitas Hasanuddin

Krisis iklim menjadi tantangan global yang semakin mendesak, dengan sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar. Di Indonesia, sektor ini menyumbang sekitar 23% dari total emisi nasional, menempati posisi kedua setelah sektor ketenagalistrikan. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai salah satu solusi melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Namun, muncul pertanyaan penting: apakah kendaraan listrik benar-benar lebih bersih jika dilihat dari keseluruhan siklus hidupnya? Untuk menjawabnya, diperlukan analisis menyeluruh menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA) atau penilaian siklus hidup, yang mencakup tahap produksi, penggunaan, hingga akhir masa pakai kendaraan.

Salah satu pandangan yang kerap muncul adalah bahwa produksi kendaraan listrik menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional, terutama akibat proses pembuatan baterai. Data menunjukkan bahwa untuk motor listrik dengan kapasitas baterai 1,4 kWh, emisi pada tahap produksi berkisar antara 78 hingga 100 kg CO₂. Emisi ini terutama berasal dari aktivitas penambangan bahan baku seperti litium, nikel, dan kobalt, serta proses produksi sel baterai yang membutuhkan energi besar.

Sebaliknya, motor konvensional berkapasitas 110–125 cc memiliki emisi produksi yang lebih tinggi, yakni sekitar 500 hingga 600 kg CO₂. Hal ini disebabkan oleh banyaknya komponen logam, mesin pembakaran internal, serta sistem transmisi yang lebih kompleks dan membutuhkan energi produksi lebih besar.

Keunggulan kendaraan listrik terlihat lebih jelas pada fase operasional. Meskipun tidak menghasilkan emisi knalpot secara langsung, emisi tetap dihitung dari sumber listrik yang digunakan untuk pengisian daya. Di Indonesia, dengan bauran listrik yang masih didominasi pembangkit berbahan bakar batu bara, faktor emisinya mencapai 0,8 kg CO₂ per kWh.

Dengan asumsi konsumsi energi sekitar 0,05 kWh per kilometer, emisi kendaraan listrik berada pada kisaran 40 gram CO₂ per km. Sementara itu, motor konvensional berbahan bakar bensin dengan konsumsi rata-rata 50 km per liter menghasilkan emisi sekitar 46 gram CO₂ per km. Data ini menunjukkan bahwa meskipun masih bergantung pada listrik dengan bauran energi fosil, kendaraan listrik tetap lebih efisien dan rendah emisi dalam fase penggunaan.

Pada tahap akhir masa pakai, kedua jenis kendaraan memberikan kontribusi pengurangan emisi melalui proses daur ulang. Baterai kendaraan listrik memiliki tingkat daur ulang 50–70%, sehingga dapat mengurangi kebutuhan penambangan bahan baku baru dengan pengurangan emisi bersih sekitar -10 hingga -30 kg CO₂ per kWh.

Sementara itu, kendaraan konvensional memiliki tingkat daur ulang lebih tinggi, yakni 85–95%, karena sebagian besar komponennya berupa logam yang lebih mudah diproses kembali. Hal ini memberikan pengurangan emisi bersih sekitar -50 hingga -150 kg CO₂ per unit kendaraan.

Secara keseluruhan, meskipun kendaraan listrik memiliki emisi awal yang lebih tinggi pada tahap produksi, keunggulannya dalam efisiensi energi saat penggunaan membuatnya tetap menjadi opsi yang lebih baik dalam jangka panjang. Dampak pengurangan emisi diperkirakan akan semakin signifikan seiring dengan pergeseran bauran energi nasional menuju sumber energi yang lebih bersih seperti tenaga surya, angin, dan air.

Transisi menuju kendaraan listrik pada akhirnya bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis dalam mendukung target pengurangan emisi nasional serta membangun sistem transportasi yang lebih berkelanjutan di masa depan.