Metroikn, Samarinda – Perselisihan yang diduga telah berlangsung cukup lama antara dua warga di Kecamatan Samarinda Utara berujung tindak kekerasan. Seorang pria berinisial R (47) mengalami luka tembak setelah diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh tetangganya sendiri, LM (46), pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Karya Baru, RT 09, Kelurahan Sempaja Selatan. Polisi menduga insiden bermula ketika pelaku mendatangi area sekitar rumah korban sambil membawa senapan angin dan memanggil nama korban.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, mengatakan pelaku sempat terlihat berada di sekitar lokasi sekitar pukul 21.20 Wita sambil membawa senapan yang telah disiapkan.
“Pelaku saat itu berada di sekitar tempat kejadian sambil memanggil nama korban dan membawa senapan angin. Beberapa saat kemudian yang bersangkutan sempat meninggalkan lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Sekitar 10 menit kemudian, situasi kembali memanas saat pelaku datang lagi ke lokasi dan diduga membuat keributan di depan rumah korban.
Korban yang mendengar kegaduhan kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di luar. Namun sesaat setelah berada di depan rumah, korban diduga langsung menjadi sasaran tembakan.
Satu peluru dilaporkan mengenai paha bagian dalam sebelah kanan korban sebelum pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Saat korban keluar rumah, pelaku langsung melepaskan satu tembakan yang mengenai korban lalu meninggalkan lokasi,” kata Arie.
Insiden tersebut sempat membuat warga sekitar panik. Bersama personel Polsek Sungai Pinang, warga kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri.
Sekitar 45 menit setelah kejadian, pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi. Namun sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
Saat ditemukan, kondisi pelaku mengalami sejumlah luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Ketika anggota tiba di lokasi, pelaku ditemukan dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala, sesak napas, serta patah pada tangan kiri akibat tindakan massa,” jelasnya.
Baik korban maupun pelaku kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk menjalani penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga insiden tersebut berkaitan dengan konflik lama antara kedua pihak yang disebut berhubungan dengan pengelolaan lahan parkir di salah satu gerai di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit senapan angin dan sebilah parang.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan pihak terkait guna memastikan motif serta kronologi lengkap kejadian.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh,” tutup Arie.









