Wawali Balikpapan Tekankan Disiplin ASN dan PPPK, OPD Diminta Perketat Pengawasan

Metroikn, Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan optimal dan profesional.

Penegasan itu disampaikan Bagus menyusul munculnya sejumlah isu terkait kedisiplinan pegawai dan kualitas pelayanan di beberapa OPD. Menurutnya, pengawasan dari atasan langsung menjadi faktor utama dalam menjaga etos kerja aparatur sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” kata Bagus, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh aparatur pemerintah, baik berstatus pegawai negeri sipil maupun PPPK, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pegawai diminta bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Bagus, setiap persoalan yang muncul terkait pelayanan publik maupun disiplin pegawai harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kinerja pemerintahan. Pemerintah kota, kata dia, tidak menutup diri terhadap kritik ataupun masukan dari masyarakat terkait pelayanan aparatur.

Ia menilai, pimpinan OPD memiliki peran strategis dalam membangun budaya kerja yang disiplin di lingkungan masing-masing. Pengawasan internal yang berjalan efektif diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Bagus meminta seluruh aparatur menjadikan berbagai kritik yang berkembang di masyarakat sebagai bahan introspeksi dan motivasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penilaian terhadap kinerja aparatur dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status kepegawaian.

Menurutnya, selama seluruh pegawai menjalankan kewajiban sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing, maka pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh aparatur mampu menjaga profesionalisme serta menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat.

Terkait tindak lanjut terhadap persoalan disiplin pegawai di lapangan, Bagus menjelaskan penanganannya akan diserahkan kepada masing-masing OPD sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sementara wali kota dan wakil wali kota berperan sebagai fasilitator dalam proses pembinaan aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan OPD dapat memperkuat disiplin ASN dan PPPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di Kota Balikpapan.

(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)