Pemkot Balikpapan Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Rekrutmen Diproyeksi Mulai Agustus

Metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengusulkan penambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2026 guna memenuhi kebutuhan aparatur di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sedikitnya 1.000 formasi diajukan kepada pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu proses evaluasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi kekurangan pegawai yang hingga kini masih terjadi di lingkungan Pemkot Balikpapan, terutama untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik dan jalannya pemerintahan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan pemerintah daerah kembali mengusulkan tambahan kuota CPNS karena kebutuhan aparatur sipil negara masih cukup tinggi.

“Ya, kita masih mengusulkan penambahan formasi PNS. Mudah-mudahan mendapatkan persetujuan. Kita mengajukan kurang lebih 1.000 formasi untuk tahun ini,” kata Purnomo, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah pusat belum menetapkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2026. Namun, apabila mengacu pada pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi diperkirakan dimulai pada Agustus hingga September mendatang.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi diproyeksikan berlangsung sekitar September sampai Oktober 2026. Meski demikian, seluruh tahapan tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan BKN.

Purnomo menjelaskan, persetujuan usulan formasi CPNS tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pegawai daerah, tetapi juga kondisi keuangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat, kata dia, akan mengevaluasi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai gaji serta tunjangan aparatur sipil negara yang akan direkrut.

“Karena memang kekurangan pegawai. Tetapi pusat juga melihat kemampuan keuangan daerah untuk penggajiannya,” ujarnya.

Ia menerangkan, salah satu indikator utama dalam evaluasi usulan formasi adalah proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah pusat akan menilai apakah beban belanja pegawai masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila porsi belanja pegawai telah melampaui 30 persen dari total APBD, maka usulan formasi berpotensi direvisi atau dikurangi. Sebaliknya, jika rasio belanja pegawai masih berada di bawah ambang batas tersebut, peluang persetujuan formasi dinilai lebih besar.

Selain itu, kesiapan fiskal daerah untuk membiayai gaji pokok dan tunjangan CPNS sejak awal pengangkatan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Seluruh pembiayaan pegawai baru nantinya akan dibebankan pada APBD Kota Balikpapan.

Purnomo menegaskan, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor krusial dalam proses penentuan kuota CPNS yang diajukan pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot Balikpapan terus melakukan penyesuaian dan perencanaan anggaran agar kebutuhan aparatur dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)