Metroikn, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat terkait anggaran Rp25 miliar yang disebut untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur.
Dalam jumpa pers Selasa (5/5/2026), Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Ia menjelaskan, angka Rp25 miliar bukan dialokasikan untuk satu bangunan rumah jabatan gubernur saja, melainkan merupakan akumulasi dari sekitar 55 hingga 57 paket belanja dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), baik pada anggaran murni maupun perubahan.
“Memang terdapat kegiatan rehabilitasi rumah jabatan gubernur, namun nilainya hanya sekitar Rp3 miliar. Sisanya dialokasikan untuk rehabilitasi rumah jabatan wakil gubernur, perbaikan gedung pertemuan, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung layanan,” jelasnya.
Astri menilai, polemik yang muncul tidak lepas dari penyajian data yang bersifat parsial dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tanpa disertai konteks perencanaan secara menyeluruh. Hal ini kemudian memunculkan framing seolah-olah seluruh anggaran difokuskan pada satu objek.
Ia juga menegaskan bahwa angka Rp25 miliar tersebut masih berupa pagu anggaran, bukan realisasi akhir. Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, masih terdapat proses evaluasi dan negosiasi yang berpotensi menurunkan nilai kontrak.
Lebih lanjut, Astri menyampaikan bahwa perencanaan kegiatan tersebut telah disusun sejak tahun 2024 untuk kebutuhan tahun anggaran berikutnya, sebagai bagian dari fungsi Biro Umum dalam menyiapkan fasilitas penunjang bagi pimpinan daerah, tanpa melihat siapa yang akan menjabat.
Dari sisi teknis, ia mengungkapkan bahwa kebutuhan rehabilitasi didasarkan pada kondisi riil bangunan di lapangan. Hasil pengecekan menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas, seperti instalasi listrik yang tidak berfungsi optimal, sistem distribusi air yang terganggu, hingga pompa air yang mengalami korosi.
Selain itu, faktor cuaca ekstrem dan kejadian banjir turut memperparah kondisi bangunan. Beberapa fasilitas bahkan sempat terdampak genangan air, termasuk unit pendingin udara (AC) di lantai atas, serta kebocoran pada gedung pertemuan.
Kerusakan juga ditemukan pada fasilitas pendukung lainnya seperti guest house, musala, dan bangunan penunjang lain di kawasan tersebut. Kondisi ini diperparah oleh minimnya tingkat pemanfaatan pada periode sebelumnya yang berdampak pada kurang optimalnya pemeliharaan.
“Saat ini intensitas penggunaan rumah jabatan cukup tinggi, hampir setiap hari digunakan untuk kegiatan kedinasan, sehingga diperlukan kondisi bangunan yang representatif dan layak fungsi,” ujarnya.
Astri memastikan, seluruh perencanaan anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan hasil identifikasi lapangan, bukan sekadar asumsi administratif.
Pemerintah pun berharap masyarakat dapat memahami informasi ini secara komprehensif, tidak hanya melihat besaran angka, tetapi juga konteks perencanaan dan peruntukannya.
“Pada prinsipnya, ini untuk memastikan fasilitas pemerintahan dalam kondisi layak guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan daerah,” pungkasnya.









