Metroikn, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka peluang pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat RT melalui skema hibah maupun perencanaan daerah.
Langkah ini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai respons atas kebutuhan alat pemadam di lingkungan permukiman yang terus meningkat.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, mengatakan usulan pengadaan APAR sebenarnya telah muncul dari sejumlah kecamatan. Namun realisasinya harus mengikuti mekanisme perencanaan yang berlaku.
“Kalau diusulkan tentu bisa, tapi harus melalui proses perencanaan. Tidak bisa langsung direalisasikan,” ujarnya, Jum’at (27/3/2026).
Ia menyebut, sebagian wilayah di Balikpapan sebelumnya telah menerima bantuan APAR. Namun seiring perkembangan kawasan permukiman, kebutuhan alat tersebut kembali meningkat.
Dengan skema hibah, pemerintah membuka kemungkinan distribusi APAR dapat menjangkau lebih banyak RT.
Usman menegaskan keberadaan APAR di tingkat lingkungan menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat penanganan awal kebakaran.
“Kalau ada APAR di tingkat RT, penanganan awal kebakaran bisa lebih cepat,” sebutnya.
Dengan skema tersebut, BPBD berharap pengadaan APAR dapat kembali diusulkan oleh wilayah yang membutuhkan, sehingga kesiapsiagaan terhadap kebakaran di tingkat lingkungan dapat ditingkatkan.
(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)









