WFA ASN Diterapkan, Pemkot Balikpapan Jamin Layanan Publik Tetap Optimal

Metroikn, Balikpapan – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya selama kebijakan tersebut diterapkan.

Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari adanya penyesuaian pola kerja ASN.

“Kalau masyarakat membutuhkan layanan, tidak boleh ada alasan tidak dilayani,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan WFA, masing-masing OPD melakukan berbagai penyesuaian sistem kerja. Beberapa perangkat daerah menerapkan sistem piket, sehingga layanan tatap muka di kantor tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses administrasi maupun layanan lainnya.

Selain itu, mekanisme kerja ASN juga diatur melalui pembagian tugas yang jelas dengan target dan tenggat waktu tertentu. Sistem ini memungkinkan pengawasan kinerja tetap berjalan optimal meskipun pegawai tidak bekerja secara penuh dari kantor. Dengan pendekatan tersebut, efektivitas kerja tetap terjaga.

“Apa yang harus diselesaikan sudah diberikan targetnya,” tegasnya.

Kebijakan WFA di Balikpapan diterapkan dalam dua periode, yakni pada 16–17 Maret 2026 dan dilanjutkan kembali pada 25–27 Maret 2026. Sementara itu, pada rentang 18–24 Maret 2026, ASN menjalani cuti bersama dan libur Idulfitri. Setelah seluruh rangkaian tersebut berakhir, aktivitas kerja ASN dijadwalkan kembali normal di kantor mulai 30 Maret 2026.

Penerapan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya dalam pengaturan pola kerja menjelang periode Lebaran. Tujuannya antara lain untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta memastikan layanan publik tetap berjalan.

Di sisi lain, terkait agenda halalbihalal di lingkungan Pemkot Balikpapan, hingga kini belum ada rencana resmi. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang tengah menerapkan efisiensi anggaran.

“Mungkin kegiatan pribadi saja,” tuturnya.

(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)