Metroikn, Balikpapan – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Di Balikpapan, harga Pertamax kini menjadi Rp16.650 per liter atau naik sekitar Rp4.050 dari sebelumnya Rp12.600 per liter.
Kenaikan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah beberapa bulan harga Pertamax dipertahankan di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta memastikan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang berlaku dan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika pasar energi global yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi.
Meski terjadi kenaikan harga, Pertamina memastikan pasokan Pertamax tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU.
“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.
Masyarakat dapat memantau informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.









