Dugaan Penganiayaan Berat, Polri Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

HUKRIM43 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah menindaklanjuti dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, Wakil Koordinator Kontras, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jakarta Pusat.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Polri telah melakukan langkah awal, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sesuai Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) KUHP.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Jumat (13/3/2026).

Dalam penegakan hukum, Polri menekankan penggunaan metode scientific crime investigation. Tim penyidik memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.

Korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Polri menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut untuk segera memberikan informasi guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara prosedural dan profesional, berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan kasus akan terus disampaikan secara berkala. Harapannya, korban segera pulih agar bisa kembali beraktivitas dan berkumpul dengan keluarga.