metroikn, SAMARINDA — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur kembali dipertegas lewat penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, Selasa (9/12). Langkah ini disebut menjadi tonggak baru dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan efektif.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menilai kerja sama tersebut bukan sekadar kesepakatan seremonial. Ia menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperkokoh integritas penyelenggaraan pemerintahan di seluruh daerah.
“Ini bukan formalitas. Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rudy dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi Kepala Kejati Kaltim beserta jajaran yang dinilai konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam berbagai persoalan hukum, mulai pemulihan aset hingga pendampingan program strategis. Menurutnya, keberadaan kejaksaan menjadi mitra strategis yang memperkuat fondasi pembangunan.
“Kejati Kaltim dan seluruh Kejari telah menjadi mitra penting dalam penyelesaian persoalan hukum, baik secara preventif maupun dalam mendukung kelancaran program pembangunan,” ucapnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kerja sama baru ini adalah penguatan implementasi pidana kerja sosial (PKS). Instrumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem hukum nasional karena menekankan aspek pemulihan, edukasi, dan manfaat sosial.
“Pidana kerja sosial adalah langkah pembinaan yang memberikan ruang perbaikan, bukan semata hukuman. Ini mengandung nilai kemanusiaan dan membawa manfaat bagi lingkungan sosial,” jelas Rudy.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah daerah dan kejaksaan sepakat menyiapkan lokasi serta jenis kegiatan bagi terpidana PKS, memperkuat koordinasi lintas institusi, serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan konsisten. Keduanya juga berkomitmen membuka akses data yang transparan dan melakukan sosialisasi luas kepada masyarakat.
Rudy menutup sambutan dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga komunikasi yang sehat dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan budaya kerja pemerintahan yang profesional dan bebas dari penyimpangan.
“Semoga sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tandasnya.












