La Ode Nasir Tegaskan DPRD Kaltim Siap Kawal Pengurangan PBB Balikpapan

Balikpapan, KALTIM28 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) asal daerah pemilihan Balikpapan, La Ode Nasir, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang memberikan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok.

Menurut La Ode, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi warga yang hingga kini masih berjuang menghadapi situasi ekonomi yang belum stabil.

“Akan kami kawal, dan kami pastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat kebijakan ini. Kondisi ekonomi rakyat Balikpapan saat ini memang masih sulit, jadi kebijakan pengurangan PBB ini sangat tepat,” tegas La Ode, Rabu (27/8/25).

La Ode menyampaikan apresiasi atas langkah Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas’ud yang tidak hanya mengurangi PBB hingga 90 persen, tetapi juga menunda penyesuaian tarif PBB 2025 dengan mengembalikan tarif ke 2024.

“Wali Kota menunda penyesuaian tarif sambil melihat situasi dan kemampuan ekonomi masyarakat. Itu langkah bijak agar rakyat tidak semakin terbebani,” tutur anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut.

Ia menekankan, kebijakan ini bukan sekadar stimulus fiskal, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Kebijakan pengurangan PBB sendiri muncul setelah keluhan warga Balikpapan Utara terkait lonjakan tagihan yang dinilai tidak wajar. Salah seorang wajib pajak di Jalan Batu Ratna, misalnya, semula hanya membayar Rp 306 ribu per tahun untuk lahan satu hektare, namun pada 2025 tagihannya melonjak drastis hingga Rp 9,5 juta.

Setelah dikaji ulang, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mengakui adanya kesalahan dalam penentuan zona nilai tanah (ZNT). Setelah dilakukan koreksi, PBB lahan tersebut kini tercatat Rp 2,4 juta.

La Ode menilai, langkah cepat Pemkot dalam memperbaiki kesalahan sekaligus memberikan kompensasi bagi wajib pajak yang telah melunasi sebelum kebijakan berlaku, menjadi bukti nyata keberpihakan pada masyarakat.

Dengan adanya pengurangan PBB hingga 90 persen, La Ode berharap masyarakat Balikpapan kembali memiliki kepercayaan pada sistem perpajakan daerah.

“Kebijakan ini harus konsisten dilaksanakan agar rakyat merasakan keadilannya. Jangan sampai ada lagi kesalahan administrasi yang justru memberatkan masyarakat,” jelas La Ode.

Menurutnya, peran DPRD adalah memastikan implementasi berjalan transparan dan tidak lagi menimbulkan persoalan baru.

“Bagi saya, ini bukan hanya soal fiskal, tapi soal bagaimana pemerintah hadir untuk rakyat. Kami di DPRD siap mengawal agar kebijakan pro-rakyat ini benar-benar terealisasi,” pungkas La Ode.