metroikn, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran sabu. Seorang pria berinisial EU (32) ditangkap dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kaleng makanan hewan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan penangkapan dilakukan tim Subdit III Ditresnarkoba di dua lokasi berbeda pada Rabu (18/6), sekitar pukul 20.00 Wita.
“Tim mendapati seorang pria mencurigakan di Jalan Letjen S. Parman, Balikpapan Tengah. Setelah diamankan dan diinterogasi, dia mengaku bernama EU dan hendak mengantar sabu seberat sekitar 51,71 gram,” jelas Yuliyanto, Jumat (20/6).
Dari keterangan EU, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Karena lokasi rumah dekat dengan asrama TNI, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan Pomdam VI/Mulawarman.
“Sekitar pukul 20.30 Wita, tim menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan Pomdam dan ketua RT setempat,” ujarnya.
Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan 10 kaleng makanan hewan dan satu bungkus rokok berisi sabu. Total beratnya mencapai 1.038,6 gram. Bila ditambahkan dengan temuan awal, total barang bukti mencapai 1.090,31 gram sabu bruto.
“Tersangka ini diduga sebagai kurir yang mendapat bayaran Rp1 juta per kaleng. Tiap kaleng berisi sekitar 100 gram sabu,” terang Yuliyanto.
Saat ini, EU dan seluruh barang bukti diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.