metroikn, PENAJAM — Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan irigasi menjadi perhatian serius pihaknya. Menurutnya, sejumlah langkah konkret telah dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kalau menyangkut masalah kebutuhan dasar masyarakat seperti air, irigasi, itu saya pikir sudah dalam proses,” ujar Raup, Kamis (17/4/2025).
Ia menyebut, salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan PT ITCI KU dan Arsari Group.
MoU ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk percepatan penyelesaian berbagai hambatan, khususnya terkait pengelolaan air bersih dan kebutuhan infrastrukturnya.
“Kemarin kita sudah MoU dengan PT ITCI KU dan Arsari Group. Mungkin teman-teman tahu, itu dilakukan minggu lalu,” ungkap Raup.
Raup juga menyoroti Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang telah berjalan hampir satu dekade, namun belum maksimal.
Ia mengungkapkan, proyek tersebut sejak awal dibangun di atas lahan yang bukan milik pemerintah. Kemudian hal ini dikhawatirkan dapat menjadi kendala.
“Proyek itu sudah menelan biaya ratusan juta, bahkan ratusan miliar. Tapi sampai sekarang belum bisa difungsikan secara maksimal. Sudah berapa tahun? Kurang lebih 10 tahun,” tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, pihak DPRD terus mendorong penyelesaian legalitas lahan melalui skema pinjam pakai.
Raup mengatakan, surat permohonan pinjam pakai sudah diajukan kepada pihak Pertamina, agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara resmi oleh pemerintah.
Dengan berbagai upaya tersebut, DPRD PPU berharap persoalan infrastruktur dasar dan pemanfaatan lahan bisa tuntas dalam periode pemerintahan saat ini.
“Kita desak surat pinjam pakai itu. Informasi terakhir saya dengar suratnya sudah dikirim ke Pertamina. Karena itu saya dengar memang bukan milik pemerintah,” imbuhnya. (yan/metroikn)