Metroikn, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda akhirnya menghentikan kontrak sewa mobil dinas jenis Land Rover Defender yang sebelumnya memicu polemik publik. Keputusan ini diumumkan langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun, setelah hasil pemeriksaan internal menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Inspektorat Daerah, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dengan harga sewa serta realisasi di lapangan,” ujar Andi Harun dalam konferensi pers di Anjungan Balai Kota, Rabu (15/4/2026).
Tak hanya menghentikan kontrak, Pemkot juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di internal. Pemeriksaan lanjutan akan menyasar seluruh proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat.
“Kami akui secara jujur, ada ketidakcermatan di kedua belah pihak. Tidak elegan jika hanya menyalahkan penyedia. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab,” tegasnya.
Kendaraan yang disewa kini ditarik dan akan dikembalikan kepada penyedia jasa melalui prosedur administrasi resmi. Di saat yang sama, audit internal terus berjalan untuk memastikan seluruh aspek, baik administratif maupun keuangan, sesuai ketentuan.
Langkah ini sekaligus membuka kemungkinan adanya sanksi, jika nantinya ditemukan pelanggaran. Namun Andi menegaskan, pemerintah tidak akan mendahului hasil pemeriksaan.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan. Sebaliknya, bila hanya berupa kelalaian administratif, maka akan menjadi bahan evaluasi internal.
Sebagai tindak lanjut, wali kota juga menerbitkan surat resmi bernomor 100.4.4.1/1035/200 tertanggal 15 April 2026 kepada Sekretaris Daerah. Surat tersebut berisi instruksi mulai dari penataan dan pengembalian kendaraan, evaluasi kontrak, hingga pelaksanaan rekomendasi Inspektorat secara menyeluruh dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Di sisi lain, Pemkot juga menghitung potensi pengembalian anggaran dari kontrak yang telah dihentikan sebagai bagian dari penataan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah kendaraan Defender yang disebut sebagai kendaraan tamu diketahui juga digunakan oleh wali kota. Situasi tersebut memicu sorotan publik terkait kesesuaian penggunaan dengan kontrak.
Alih-alih meredam isu, Andi Harun memilih membawa persoalan ini ke Inspektorat sejak awal.
“Lebih baik kita terbuka dan jujur kepada publik daripada mencari pembenaran. Kalau ada kesalahan, kita perbaiki,” ucapnya.
Bagi Pemkot Samarinda, polemik ini tidak berhenti pada penghentian kontrak. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa ke depan.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan daerah, di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.









