Otorita IKN Siapkan Sumur Bor di Sukaraja, Airnya Bakal Jadi Milik Masyarakat

IKN28 Dilihat

Metroikn, Nusantara – Sebagian masyarakat di Kecamatan Sepaku, kawasan deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN), masih bergantung pada air tadah hujan dan pasokan air yang belum tersedia setiap hari. Otorita IKN merespons kondisi tersebut dengan menyiapkan pengeboran eksplorasi sebagai calon sumur bor di Desa Sukaraja.

Rencana pengeboran itu merupakan tindak lanjut penelitian geolistrik air tanah yang dilakukan Otorita IKN bersama Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air masyarakat di sekitar wilayah pengeboran.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membahas rencana tersebut dalam pertemuan bersama jajaran Otorita IKN, Camat Sepaku, kepala desa setempat, dan pemilik lahan di Kantor Balai Kota Otorita IKN, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan itu membahas persetujuan pemerintah desa dan pemilik lahan sebelum proses pengeboran dilaksanakan. Otorita IKN ingin memastikan rencana tersebut mendapat izin dari pihak-pihak yang berkepentingan di lokasi titik bor.

Basuki mengatakan pengeboran akan dilakukan setelah pihaknya meminta izin kepada pemerintah setempat dan pemilik lahan. Jika sumber air ditemukan, sumur tersebut direncanakan untuk diserahkan kepada pemerintah desa atau pengelola setempat.

“Di sini, kami ingin melakukan pengeboran. Karena itu, saya mengumpulkan Bapak/Ibu semua untuk meminta izin. Kalau dapat (sumber mata air), insyaallah kami serahkan ke pemerintah desa atau pengelola setempat. Sumurnya akan menjadi milik masyarakat, airnya menjadi milik masyarakat juga,” ujar Basuki.

Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito menyambut rencana pengeboran tersebut. Ia menyebut kebutuhan air bersih masih menjadi salah satu perhatian masyarakat di wilayahnya.

“Saya selaku Camat Sepaku mengucapkan terima kasih atas salah satu program Bapak, pemenuhan air bersih di Kecamatan Sepaku,” ujar Gamaliel.

Menurut Gamaliel, sebagian warga Sepaku masih mengandalkan air tadah hujan. Selain itu, pasokan air juga belum tersedia setiap hari bagi seluruh masyarakat.

Dukungan terhadap rencana pengeboran turut disampaikan H. Syarif, pemilik lahan di titik bor 4 RT 2. Ia menyatakan kesediaan memberikan izin dengan harapan pengeboran berjalan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Terima kasih atas perhatian kepada kami dan masyarakat kami. Kami yang memiliki lahan, secara hati ikhlas dilakukan pengeboran, dan mudah-mudahan berhasil dan bermanfaat bagi lingkungan kita semua. Yang penting kita yang punya lahan ini tidak ada yang dirugikan, setelah nanti berjalan dengan baik, mudah-mudahan tidak ada masalah, antara pengelola dan pemilik tanah,” harapnya.

Rencana pengeboran di Desa Sukaraja tersebut menjadi bagian dari upaya Otorita IKN mencari sumber air tanah untuk mendukung kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan IKN.

Pelaksanaan pengeboran tetap akan melalui proses perizinan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta pemilik lahan. Hasil eksplorasi nantinya akan menentukan apakah titik yang diteliti dapat dikembangkan menjadi sumur bor untuk dimanfaatkan masyarakat.