Layanan Pajak Keliling Sambangi 10 Lokasi di Balikpapan, Catat Jadwalnya

METROPOLIS81 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Mau membayar pajak tetapi tidak sempat datang ke kantor pelayanan? Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan layanan pajak keliling yang akan menyambangi sejumlah lokasi di berbagai wilayah kota.

Layanan ini menjadi salah satu cara Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan mobile tersebut sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

“Kami membuka layanan pajak, pembayaran pajak itu di beberapa tempat dengan jadwal, dengan mobile keliling pembayaran pajak,” kata Irfan dalam doorstop bersama awak media, Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan BPPDRD, layanan pajak keliling akan berlangsung di 10 lokasi sepanjang September 2026.

Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Lokasi pertama berada di Kantor Kelurahan Graha Indah pada Selasa, 8 September 2026.

Sehari berikutnya, Rabu, 9 September, layanan berpindah ke Kantor Kecamatan Balikpapan Utara. Kemudian pada Kamis, 10 September, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Kantor Kelurahan Karang Joang.

Berikutnya, layanan hadir di Pasar Segar Balikpapan Baru pada Selasa, 15 September, kemudian di Kompleks Grancity Balikpapan (Palladium) pada Rabu, 16 September.

Pada Kamis, 17 September, mobil pelayanan pajak berada di Kantor Kelurahan Gunung Sari Ulu.

Layanan berlanjut ke Kantor Kelurahan Sumber Rejo pada Selasa, 22 September dan Kantor Kelurahan Karang Rejo pada Rabu, 23 September.

Selanjutnya, masyarakat dapat mendatangi Kantor Kecamatan Balikpapan Kota pada Kamis, 24 September.

Lokasi terakhir dalam jadwal tersebut adalah Kantor Kelurahan Telagasari pada Selasa, 29 September 2026.

Seluruh layanan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00–12.00 WITA.

Irfan mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mempermudah proses pembayaran pajak tanpa harus mendatangi kantor pelayanan utama.

Selain layanan keliling, BPPDRD juga telah menyediakan kanal pembayaran secara digital. Masyarakat dapat menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui tagihan dan melakukan pembayaran melalui layanan yang telah disiapkan.

“Harapan kita sebetulnya bagaimana pembayaran pajak ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Irfan.

Layanan keliling tersebut juga hadir di tengah program relaksasi denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan hingga 30 September 2026.

Melalui kemudahan layanan tersebut, masyarakat memiliki pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, baik melalui kanal digital maupun dengan mendatangi lokasi pelayanan pajak keliling yang paling dekat.

Jadwal Layanan Pajak Keliling Balikpapan

TanggalWaktuLokasi
Selasa, 8 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kelurahan Graha Indah
Rabu, 9 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kecamatan Balikpapan Utara
Kamis, 10 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kelurahan Karang Joang
Selasa, 15 September 202609.00–12.00 WITAPasar Segar – Balikpapan Baru
Rabu, 16 September 202609.00–12.00 WITAKompleks Grancity Balikpapan (Palladium)
Kamis, 17 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kelurahan Gn. Sari Ulu
Selasa, 22 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kelurahan Sumber Rejo
Rabu, 23 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kelurahan Karang Rejo
Kamis, 24 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kecamatan Balikpapan Kota
Selasa, 29 September 202609.00–12.00 WITAKantor Kelurahan Telagasari