Metroikn, Kotabaru – Pembangunan dua gardu induk (GI) 150 kV di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditinjau langsung PLN bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Dua proyek yang ditinjau yakni GI 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku. Peninjauan berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/9/2026).
Tim PPS Kejati Kalsel bersama PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) melihat kondisi pekerjaan di lapangan sekaligus membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Pembahasan tidak hanya menyangkut perkembangan pekerjaan, tetapi juga administrasi, koordinasi antarpihak dan persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti agar pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana.
Manager PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, mengatakan kunjungan langsung membuat kondisi proyek bisa dibahas berdasarkan situasi yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Kami mengapresiasi pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan turun langsung ke lokasi proyek. Dengan melihat kondisi di lapangan bersama-sama, berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan,” ujar Ismail.
Menurut dia, komunikasi tersebut penting selama proyek masih berjalan. Jika ada persoalan yang membutuhkan pembahasan bersama, PLN dapat segera berkoordinasi dengan Tim PPS.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang sudah berjalan ini tetap terjaga sampai proyek selesai. Dengan begitu, apabila terdapat hal yang perlu dibahas atau ditindaklanjuti, bisa segera dikoordinasikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi IV Pengamanan Proyek Strategis Kejati Kalsel, Agus Salim, S.H., M.H., mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan proyek sekaligus mengetahui persoalan yang mungkin muncul selama pekerjaan berlangsung.
“Kami bersama PLN melihat langsung perkembangan proyek di lapangan. Dari sini kami bisa mengetahui kondisi yang ada, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Kalau ada yang perlu dikoordinasikan, tentu kami komunikasikan agar pelaksanaan proyek tetap berjalan dengan baik sesuai rencana,” ujar Agus.
Agus mengatakan pendampingan tidak berhenti pada kunjungan lapangan. Tim PPS juga terus berkomunikasi dengan PLN selama proyek berjalan.
“Pendampingan ini terus kami lakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan PLN. Harapannya, proyek yang sedang berjalan ini dapat terlaksana dengan baik dan berbagai hal yang berpotensi menghambat bisa segera ditangani,” tambahnya.
Pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel mencakup pemberian pendapat hukum, pendampingan pada aspek administrasi pengadaan barang dan jasa, serta pengamanan dari potensi gangguan eksternal yang dapat mengganggu keberlangsungan proyek.
Bagi PLN, pendampingan tersebut menjadi bagian dari proses pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan agar berjalan tertib dan akuntabel.
Peninjauan GI 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku juga merupakan tindak lanjut dari diskusi dan audiensi yang sebelumnya dilakukan PLN UPP KLT 4 bersama Kejati Kalsel.
Dengan melihat langsung kondisi proyek, pembahasan antara PLN dan Tim PPS dapat dilakukan berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk hal-hal yang membutuhkan tindak lanjut.
Dalam kegiatan tersebut hadir Manager PLN UPP KLT 4, Asisten Manajer Pengendalian Proyek, Asisten Manajer Konstruksi dan Pengendalian Proyek Unit (KPPU) beserta tim UPP KLT 4, perwakilan Pusat Manajemen Proyek (Pusmanpro), serta perwakilan PT Nusantara Power Construction dan PT Hasta Prajatama.
PLN dan Tim PPS Kejati Kalsel selanjutnya akan melanjutkan komunikasi selama pembangunan proyek berlangsung hingga pekerjaan selesai.









