IKA UB Kaltim Audiensi ke Kajati, Dorong Literasi Hukum dan Advokasi Masyarakat

METROPOLIS42 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Alumni Universitas Brawijaya (UB) di Kalimantan Timur ingin ikut mengambil peran dalam persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Gagasan itu dibawa Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Brawijaya Kalimantan Timur (IKA UB Kaltim) saat menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chatarina Muliana.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (10/9/2026). Mereka membahas sejumlah hal, mulai dari literasi hukum, advokasi masyarakat, hingga peran penegakan hukum dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua IKA UB Kaltim, Myrna A. Safitri, mengatakan alumni UB di Kaltim memiliki latar belakang dan keahlian yang bisa dilibatkan dalam edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

“IKA UB Kaltim siap mendukung program Kejati melalui kajian, pemikiran, dan edukasi publik,” ujar Myrna.

Ia juga menilai kerja sama dengan Kejati perlu diarahkan pada penegakan hukum yang tetap memperhatikan hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Kajati Kaltim Chatarina Muliana menyambut baik kedatangan pengurus IKA UB Kaltim. Menurutnya, organisasi alumni dapat ikut mengambil bagian dalam perkembangan penegakan hukum di daerah.

“Kepastian hukum penting untuk mendukung investasi dan menjaga keadilan sosial,” kata Chatarina.

Chatarina menegaskan Kejati Kaltim tetap mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan dan humanis.

Dalam pertemuan itu, sejumlah pengurus IKA UB Kaltim turut hadir. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari penasihat dan sekretariat hingga bidang bantuan hukum, komunikasi, pengembangan organisasi dan kerja sama antar-lembaga.

Sekretaris IKA UB Kaltim, Ahmad Busri, mengatakan jaringan alumni UB di Kaltim cukup besar untuk dilibatkan dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satunya melalui program peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan advokasi.

“Kami optimis dapat berkontribusi langsung dalam program pembangunan daerah, termasuk penguatan kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Ahmad.

Audiensi tersebut menjadi pembuka pembicaraan antara IKA UB Kaltim dan Kejati Kaltim untuk melihat bentuk kegiatan yang bisa dilakukan bersama. Alumni UB dinilai memiliki ruang untuk ikut berkontribusi melalui pengetahuan, kajian dan edukasi kepada masyarakat.

Keduanya juga melihat pembangunan Kaltim tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga keterlibatan kelompok masyarakat dan organisasi profesi maupun alumni perguruan tinggi.