Metroikn, Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman menuntaskan proses penataan rumah dinas (rumdis) TNI AD di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, Senin (15/6/2026). Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis serta dialog persuasif kepada warga terdampak relokasi.
Penataan dilakukan terhadap 11 unit rumah dinas yang selama ini ditempati pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak penggunaan rumah negara.
Pada hari terakhir pelaksanaan, proses relokasi dilakukan terhadap rumah dinas yang ditempati Serma Purn. Yance Pangajow sebagai penghuni terakhir dalam tahapan penataan tersebut.
Sebelum proses pengosongan dilakukan, sempat berlangsung mediasi antara kuasa hukum penghuni dan pihak Kodam VI/Mulawarman di lokasi kegiatan. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara baik serta menjaga situasi tetap aman.
Kodam VI/Mulawarman menegaskan penataan rumah dinas dilaksanakan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tahapan yang dijalankan meliputi sosialisasi, penyampaian Surat Peringatan (SP) secara bertahap, hingga tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di lapangan, personel TNI tidak hanya melaksanakan penataan aset negara, tetapi juga memberikan pendampingan selama proses perpindahan penghuni.
Anggota TNI turut membantu mengangkat barang rumah tangga, menyiapkan kendaraan angkut, hingga mengantar penghuni menuju rumah kontrakan sementara yang telah disiapkan sebagai bentuk kepedulian selama masa relokasi.
Selama tiga hari pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan menonjol. Kini seluruh 11 unit rumah dinas di kawasan Sumber Rejo telah dipasangi penanda rumah dinas sebagai bagian dari penataan Barang Milik Negara (BMN).
Rumah dinas tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada prajurit aktif beserta keluarganya yang belum memiliki tempat tinggal.
Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa rumah dinas TNI AD diperuntukkan bagi prajurit aktif guna mendukung kesiapan pelaksanaan tugas. Meski demikian, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas agar proses penataan berjalan tertib, damai, dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat terdampak.









