Karhutla Mengancam Infrastruktur Listrik, PLN dan Polda Kaltim Evaluasi Pengamanan

METROPOLIS52 Dilihat

Metroikn, Balikpapan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu risiko yang dibahas PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Polda Kalimantan Timur dalam evaluasi pengamanan objek vital kelistrikan.

Evaluasi tersebut dilakukan melalui Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Pengamanan Objek Vital di Auditorium PLN HUB Balikpapan, Kamis (3/9/2026). Forum ini membahas kondisi pengamanan di lapangan sekaligus memetakan berbagai potensi gangguan terhadap infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Bagian Timur.

Karhutla menjadi perhatian karena kebakaran yang terjadi di sekitar objek vital dapat menimbulkan risiko terhadap infrastruktur maupun operasional kelistrikan jika tidak diantisipasi sejak awal.

Dalam pertemuan tersebut, PLN dan Pamobvit Polda Kaltim mengevaluasi pelaksanaan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obter). Evaluasi mencakup kondisi aktual di lapangan, potensi gangguan keamanan, hingga langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kaltim AKBP Anthony Rybok mengatakan pengamanan objek vital kelistrikan membutuhkan koordinasi antara PLN dan kepolisian.

“Keamanan Objek Vital Nasional adalah tanggung jawab bersama. Polda Kaltim berkomitmen memperkuat sinergi dengan PLN untuk memastikan setiap objek vital kelistrikan di Kalimantan Bagian Timur terlindungi secara optimal, sehingga operasional dan pelayanan kelistrikan dapat terus berjalan dengan aman dan andal,” ujar Anthony.

Menurut Anthony, evaluasi bersama diperlukan untuk melihat pelaksanaan pengamanan secara menyeluruh sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang dapat muncul di lapangan.

Dari sisi PLN, evaluasi tersebut digunakan untuk melihat kembali pelaksanaan pengamanan dan menentukan aspek yang masih perlu diperbaiki.

Manager K3L & KAM PLN UIP KLT Fajar Putra mengatakan rekomendasi dari Pamobvit Polda Kaltim akan menjadi bahan perbaikan bagi PLN.

“ANEV ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengamanan di lapangan, termasuk hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Rekomendasi dari Pamobvit Polda Kaltim menjadi bahan bagi PLN untuk melakukan perbaikan dan memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi,” kata Fajar.

Selain persoalan keamanan fisik infrastruktur, PLN juga melihat pengamanan sebagai bagian dari menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kelistrikan.

“Yang kami jaga bukan hanya infrastrukturnya, tetapi juga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kelistrikan yang bergantung pada infrastruktur tersebut. Karena itu, koordinasi dengan Pamobvit menjadi bagian penting untuk memastikan pengamanan berjalan secara efektif, preventif, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Hasil evaluasi dan pembahasan tersebut selanjutnya menjadi dasar tindak lanjut PLN dan Pamobvit Polda Kaltim untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan di lapangan.

Evaluasi berkala diperlukan terutama untuk menghadapi risiko yang dapat berubah mengikuti kondisi wilayah, termasuk potensi karhutla di sekitar objek vital kelistrikan.

Dengan pemetaan risiko dan koordinasi yang lebih terarah, pengamanan diharapkan dapat dilakukan sebelum gangguan terjadi sehingga infrastruktur kelistrikan tetap dapat mendukung pembangunan dan pelayanan listrik di Kalimantan Bagian Timur.