Metroikn, Samarinda – DPRD Kota Samarinda turun tangan mengawal penyelesaian persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sebanyak 32 calon siswa yang sebelumnya belum tertampung di sekolah negeri kini dipastikan tetap berpeluang masuk pada tahap penerimaan berikutnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh berkas pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Ketua TRCPPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, dan langsung meneruskannya ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk diproses.
“Dokumen sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan. Saat ini masih ada gelombang kedua sampai 4 Juli, dan kami akan terus memantau prosesnya,” ujar Novan.
Ia menyebut, dari hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan, masih terdapat sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri yang akan dimanfaatkan pada tahap kedua SPMB.
Penempatan siswa nantinya akan dilakukan berdasarkan sistem rayonisasi. Jika satu rayon sudah penuh, maka peserta akan dialihkan ke rayon terdekat yang masih memiliki daya tampung.
“Prinsipnya semua anak harus tetap bisa bersekolah di SMP negeri. Kalau rayon penuh, akan dialihkan ke rayon lain yang masih tersedia kursi,” jelasnya.
Selain mengawal aduan masyarakat, DPRD juga menyoroti persoalan daya tampung sekolah negeri yang dinilai belum seimbang dengan jumlah lulusan SD setiap tahun.
Novan menyebut, tingginya persaingan tidak hanya datang dari SD negeri, tetapi juga dari SD swasta dan madrasah, sehingga kebutuhan ruang belajar terus meningkat.
“Kami akan lakukan pemetaan menyeluruh, terutama di wilayah seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, hingga Palaran yang masih kekurangan sekolah negeri,” tegasnya.
DPRD berharap proses tahap kedua SPMB dapat menjadi solusi cepat bagi calon siswa yang belum tertampung, sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kota Samarinda.









