AI Masuk Pemerintahan, BPS Dorong Instansi di IKN Saling Berbagi

IKN31 Dilihat

Metroikn, Nusantara – Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) tidak akan bekerja optimal jika data yang digunakan tidak tertata dan memiliki standar yang jelas. Karena itu, penguatan tata kelola data menjadi salah satu pekerjaan penting Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam membangun sistem pemerintahan digital.

Persoalan tersebut dibahas dalam kegiatan Jumat Belajar bertema Manajemen dan Pemanfaatan Data di Kantor Otorita IKN, Jumat (30/10/2026). Forum ini menghadirkan Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Joko Parmiyanto.

Joko mengingatkan bahwa data kini memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Fungsinya bahkan dapat disamakan dengan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan jaringan internet.

“Data adalah infrastruktur. Kecerdasan buatan pun tidak akan bekerja dengan baik tanpa data yang rapi dan terstandar. Karena itu, kami mengajak Otorita IKN untuk bergotong royong dalam pengelolaan data. Jika satu instansi sudah memiliki data tertentu, instansi lain dapat memanfaatkannya tanpa harus mengumpulkan kembali data yang sama,” jelas Joko.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya integrasi data antarlembaga. Dengan standar yang seragam dan sistem yang saling terhubung, data yang telah tersedia dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung perencanaan maupun evaluasi pembangunan.

Namun, pemanfaatan data juga harus memperhatikan aspek keamanan. Joko mengingatkan agar data milik instansi pemerintah tidak dialirkan secara sembarangan kepada penyedia layanan AI, terutama jika memuat informasi strategis dan sensitif.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit, mengatakan ada tiga aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan data di lingkungan Otorita IKN.

Pertama, memastikan data yang dihasilkan berkualitas dan tepercaya dengan melibatkan pembina data sejak tahap awal. Untuk data statistik, misalnya, perlu mengacu pada standar BPS. Sementara data geospasial melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG), sedangkan data keuangan mengikuti standar dan ketentuan Kementerian Keuangan.

Kedua, memperkuat integritas dan interoperabilitas melalui penerapan standar data yang seragam. Ketiga, meningkatkan pemanfaatan data melalui empat tingkatan analisis, yakni deskriptif, diagnostik, prediktif, dan preskriptif.

“Ke depan, ada tiga hal yang perlu kita dorong. Pertama, membangun data yang berkualitas dan dapat dipercaya. Dalam pengadaan dan penyelenggaraan data, kita perlu melibatkan pembina data sesuai dengan kewenangannya,” ujar Agung.

Empat tingkatan analisis tersebut memungkinkan data tidak hanya digunakan untuk menggambarkan kondisi yang sudah terjadi, tetapi juga menelusuri penyebab, memperkirakan perkembangan, hingga membantu menentukan langkah kebijakan.

Penguatan tata kelola data menjadi bagian dari persiapan Otorita IKN menuju pemerintahan digital. Transformasi ini tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi, tetapi juga membutuhkan data yang akurat, terintegrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan Jumat Belajar, Otorita IKN berharap kapasitas pegawai dalam mengelola dan memanfaatkan data semakin meningkat. Data tersebut diharapkan menjadi landasan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan Nusantara.