Komisi IV DPRD Samarinda Minta Perda Ketahanan Keluarga Bisa Segera Disahkan

metroikn, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pembangunan dan Ketahanan Keluarga agar segera disahkan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia mengungkapkan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) ini sebenarnya telah selesai disusun sejak 2023. Namun, hingga kini, peraturan tersebut belum mendapatkan pengesahan.

“Ketahanan keluarga adalah landasan utama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Samarinda, dengan beragam tantangan sosialnya, membutuhkan pendekatan jangka panjang seperti yang ditawarkan oleh raperda ini,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, Puji sapaan karibnya menjelaskan bahwa proses penyusunan raperda ini berlangsung selama enam bulan dengan melalui berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi hingga diskusi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga melibatkan para akademisi.

“Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, turut berkontribusi dalam pembahasan raperda ini,” jelasnya.

Dengan disahkannya raperda ini menjadi perda, politisi dari partai Demokrat itu berharap Samarinda dapat mencetak keluarga-keluarga yang tangguh, siap menghadapi tantangan zaman, serta menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan kota.

“Ketahanan keluarga adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Ini adalah investasi sosial untuk masa depan Samarinda yang lebih baik,” tutup Puji. (apr/metroikn)