Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronie Pasie Dorong Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah

metroikn, SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual di Samarinda meningkat setiap tahunnya. Sejak 2020 hingga 2023, Samarinda masih menempati urutan pertama kasus kekerasan seksual pada anak di Kaltim.

Dari data yang didapat dari DP2P Samarinda, kasus kekerasan seksual di Kota Tepian pada tahun 2020 terdapat 154 kasus, 2021 sebanyak 133 kasus, di tahun 2022 naik 182 kasus dan meningkat menjadi 189 kasus di tahun 2023.

Kemudian pada tahun 2024, hingga Juni sudah ditemukan 89 kasus kekerasan seksual.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual memerlukan metode pencegahan yang komprehensif serta penanganan khusus.


“Fokus utama adalah pada tindakan pencegahan,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025)

Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenali berbagai kategori kekerasan seksual.

“Setiap RT perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa saja yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual,” ucapnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, kasus kekerasan seksual bukan hanya menjadi masalah di Samarinda, tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk itu, politisi dari partai Golkar tersebut meminta edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak terkait, khususnya melalui perangkat RT untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Minimal di tingkat RT, dengan dukungan masyarakat sekitar, terutama para tetangga. Jika ada indikasi seperti itu, segera laporkan,” pungkasnya. (apr/metroikn)