Ijazah Jokowi dari SD hingga UGM Ditunjukkan di Sidang, Ini Momen di PN Jaktim

NASIONAL21 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikannya dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim, Roy Suryo, dan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut terjadi saat Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu. Setelah jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan dokumen ijazah sebagai barang bukti kepada majelis hakim, Jokowi meminta izin untuk memperlihatkannya kepada pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi, sebagaimana diberitakan ANTARA.

Hakim kemudian mengizinkan permintaan tersebut. Jokowi maju dan memperlihatkan dokumen ijazahnya satu per satu ke arah pengunjung. Suasana ruang sidang pun riuh. Sejumlah orang yang hadir bersorak dan bertepuk tangan.

Dikutip dari detikNews, hakim sempat menyarankan agar ijazah diperlihatkan setelah persidangan. Namun, Jokowi kembali meminta izin karena sebelumnya telah berjanji menunjukkan dokumen pendidikan tersebut. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya juga terlihat mendekat ketika Jokowi memperlihatkan ijazah.

Momen itu turut menjadi perhatian ketika Roy Suryo terlihat tertawa lebar saat Jokowi menunjukkan dokumen tersebut. Ekspresi Roy menjadi salah satu bagian yang disorot dalam pemberitaan sejumlah media, termasuk Kompas.com.

Sebelum memperlihatkan dokumen, Jokowi telah menjelaskan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim. Ia menyebut bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta, sebelum melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta.

Mengutip ANTARA, Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dengan membawa seluruh dokumen ijazah yang diperlukan untuk persidangan. Ia hadir untuk memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Persidangan tersebut mendapat pengamanan ketat. ANTARA melaporkan sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri disiapkan untuk mengamankan jalannya sidang, menyusul kehadiran massa pendukung dan pihak yang berseberangan di sekitar pengadilan.

Dalam persidangan, persoalan keterbukaan dokumen ijazah juga disinggung penasihat hukum Roy Suryo. Mengutip laporan Tutur, kuasa hukum mempertanyakan alasan Jokowi tidak memperlihatkan ijazah sejak awal sehingga polemik tersebut tidak berlarut-larut.

Jokowi menjawab bahwa dirinya telah menyampaikan imbauan melalui penasihat hukumnya sebanyak dua kali sebelum membuat laporan. Ia juga menyebut pernah membuka kesempatan penyelesaian melalui perdamaian yang melibatkan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Sidang tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas tudingan ijazah palsu yang berujung pada laporan dugaan pencemaran nama baik. Perkara masih bergulir di pengadilan, sehingga pembuktian dan penilaian atas perkara tetap menjadi kewenangan majelis hakim.