Menko Polkam Sebut 97 Perusahaan Teridentifikasi dalam Kasus Karhutla Sumatra-Kalimantan

NASIONAL38 Dilihat

Metroikn, Jakarta – Sebanyak 97 perusahaan di wilayah Sumatra dan Kalimantan disebut telah teridentifikasi untuk ditindaklanjuti secara hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah juga mengakui penanganan kebakaran masih menghadapi kendala besar, terutama di lahan gambut yang apinya dapat menjalar hingga ke bawah permukaan tanah.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dudung mengatakan, karhutla telah berlangsung lebih dari dua bulan. Berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, petugas Manggala Agni, pemerintah daerah hingga masyarakat, telah dikerahkan untuk melakukan penanganan.

“Prajurit-prajurit TNI kita, kemudian kepolisian, kemudian dari Manggala, dan petugas-petugas lain dari pemerintah daerah, bahkan melibatkan masyarakat ini sudah all out lah ya untuk menangani kebakaran hutan,” kata Dudung.

Ia menyebut pemerintah telah mengerahkan berbagai perlengkapan dan teknologi untuk membantu pemadaman. Namun, luasnya wilayah yang terbakar serta kondisi lahan membuat penanganan tidak mudah.

Dudung juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak, termasuk perusahaan, telah teridentifikasi dalam penanganan kasus karhutla. Menurut dia, terdapat 97 perusahaan di Sumatra dan Kalimantan yang akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera, ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah menangani persoalan karhutla secara serius. Presiden, kata dia, terus memantau perkembangan penanganan kebakaran bersama jajaran terkait.

“Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius, bahkan Bapak Presiden sangat konsen sekali,” ujarnya.

Api Gambut Sulit Dipadamkan

Dalam konferensi pers tersebut, Dudung juga menjelaskan bahwa kebakaran di lahan gambut memiliki tingkat kesulitan berbeda dibandingkan kebakaran di tanah mineral. Api dapat menjalar ke bagian bawah permukaan tanah sehingga penyiraman dari atas saja tidak selalu efektif.

Dalam penjelasan yang disampaikan pada kesempatan yang sama, karakteristik lahan gambut membuat pemadaman membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar hingga menjangkau bagian tanah yang terbakar.

“Kalau sudah terbakar, tanah gambut ini beda dengan kebakaran di tanah mineral. Kalau tanah mineral nggak sampai ke bawah, sehingga mudah pemadamannya, relatif lebih mudah,” kata Dudung.

Ada dua pendekatan utama yang dijelaskan untuk menangani kebakaran gambut, yakni memasok air melalui hujan dan mengalirkan air dari sumber terdekat ke lahan yang terbakar. Hujan dapat berasal dari proses alami maupun modifikasi cuaca atau cloud seeding.

“Nah, yang kedua adalah mengalirkan air sebanyak-banyaknya, dari sumber air, entah sungai, atau danau, bendungan, ke dalam lahan gambut yang di bawah tanah,” ungkapnya.

Kendala muncul ketika awan tidak tersedia untuk mendukung hujan alami maupun hujan buatan. Pasokan air juga menjadi persoalan jika sungai atau bendungan berada jauh dari titik kebakaran atau sumber air mengering.

“Kalau seandainya benih awan yang nggak ada, sehingga tidak terjadi hujan alami maupun hujan buatan yang dicoba tidak ada, itu hambatan,” ujar Dudung.

Pemerintah, menurut penjelasan tersebut, juga mencoba mengembangkan metode lain, termasuk penggunaan bahan tertentu untuk membantu pemadaman dengan volume air lebih sedikit.

Dudung turut menyebut upaya modifikasi cuaca di Kalimantan Tengah yang disebut berhasil menghasilkan hujan. Namun, pelaksanaan hujan buatan tetap bergantung pada ketersediaan awan yang dapat disemai.

Malaysia Tawarkan Bantuan

Terkait penanganan karhutla, Dudung menyebut Malaysia menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel. Meski demikian, pemerintah menilai Indonesia masih mampu menangani situasi tersebut.

“Untuk sementara kita masih sanggup lah ya,” kata Dudung saat menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Ia mengatakan, bantuan penanganan bencana tidak hanya menyangkut alat dan personel, tetapi juga kesiapan teknis serta dukungan operasional di lapangan.

“Bukan masalah bantuannya, nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala. Ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya,” lanjutnya.

Pemerintah juga membahas penguatan sarana pendukung pengendalian karhutla, seperti sekat tanah, titik pengambilan air (water intake), sumur bor, dan embung.

Dudung mengatakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran. Pemerintah juga akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.