DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Membebani Warga

Samarinda32 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda mulai mendapat perhatian DPRD Samarinda. Program yang tengah disiapkan Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) itu dinilai dapat menjadi solusi penataan parkir sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, namun mekanisme pembayarannya diminta tetap ramah bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai sistem parkir berlangganan berpotensi memberikan keuntungan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Menurutnya, biaya yang dikeluarkan pengguna kendaraan dalam setahun bisa lebih besar jika terus membayar parkir secara langsung di berbagai lokasi dibandingkan menggunakan sistem berlangganan.

“Kalau dihitung dalam satu tahun, masyarakat yang sering parkir di beberapa lokasi bisa mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan mengikuti program berlangganan,” ujar Deni, Kamis (11/6/2026).

Meski mendukung kebijakan tersebut, Deni meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat menyusun skema pembayaran. Ia mengusulkan agar pembayaran tidak hanya dilakukan sekaligus di awal, tetapi juga tersedia opsi pembayaran bertahap.

Menurutnya, skema cicilan akan membuat program lebih mudah diakses dan tidak hanya dinikmati kelompok masyarakat tertentu.

“Kalau bisa dibuat pilihan pembayaran beberapa tahap, tentu akan lebih ringan. Tujuannya agar program ini berjalan tanpa menambah beban masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan parkir berlangganan dirancang sebagai sistem pembayaran tahunan yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan sekaligus membantu pemerintah menata penerimaan retribusi secara lebih terukur.

Dalam skema yang disiapkan, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.

Menurut Hotmarulitua, nilai tersebut relatif lebih ekonomis jika dibandingkan dengan biaya parkir harian, terutama bagi masyarakat yang rutin menggunakan fasilitas parkir di berbagai titik dalam satu hari.

“Untuk roda dua jika dihitung harian sekitar Rp1.077. Sementara kalau dalam sehari parkir beberapa kali, tentu biaya yang keluar bisa lebih besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem berlangganan juga memungkinkan seluruh pembayaran retribusi tercatat secara resmi dan masuk ke pendapatan daerah. Hal itu dinilai lebih efektif dibandingkan sistem pembayaran tunai yang membutuhkan pengawasan lebih besar di lapangan.

Dishub Samarinda saat ini masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat program tersebut. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa retribusi yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan daerah.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa retribusi yang dibayarkan akan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan di Kota Samarinda,” ujarnya.

Sebagai bentuk keringanan, Dishub juga menyiapkan potongan tarif sebesar 50 persen bagi kendaraan kedua dan seterusnya yang dimiliki dalam satu keluarga.

Deni menegaskan, keberhasilan program parkir berlangganan nantinya tidak hanya bergantung pada tarif yang ditetapkan, tetapi juga pada transparansi pengelolaan dan kemampuan pemerintah menampung aspirasi masyarakat selama pelaksanaan.

“Yang terpenting program ini memberikan manfaat, parkir lebih tertata, masyarakat tidak merasa terbebani, dan pengelolaan retribusi dapat berjalan lebih baik,” pungkasnya.